Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Pati menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka pun menggelar aksi, Jumat (9/9/2022).

Setidaknya ada 150 kader partai berlambang dua bulan sabit mengapit padi ini mengikuti unjuk rasa. Mereka berjejeran memadati tepi Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Halte Puri.

Beberapa berorasi, sedangkan yang lainnya membawa spanduk penolakan kenaikan harga BBM.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pati Narso mengungkapkan, pihaknya menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM. Aksi ini merupakan pernyataan sikap partainya.

”PKS Pati menyerukan penolakan kenaikan harga BBM yang di tetapkan pemerintah beberapa hari lalu. Dengan aksi ini kami berharap para penguasa terketuk hatinya untuk membatalkan kenaikan BBM,” ujar Narso.

Baca: Sebelas Warga di Pati Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ada Jurnalis dan ASN

Pria yang juga Ketua Fraksi Hati Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati ini menyayangkan keputusan pemerintah. Menurutnya keputusan ini tidak tepat. Apalagi saat ini harga minyak internasional sedang turun.

”Masyarakat baru saja mau bangkit. Kalau mau adil, sebenarnya ada mekanisme-nya. Artinya, kalau harga minyak internasional turun ya harus turun. Kalau naik bisa disesuaikan. Tapi ini tidak. Masyarakat yang dibingungkan,” tutur Narso.Menurutnya, kebijakan ini berimbas pada ekonomi masyarakat yang baru pulih pasca pandemi. Ia pun berharap pemerintah mengkaji ulang keputusan ini.”Kenapa ketika masyarakat mau bangkit malah subsidi di kurangi, kemudian harga BBM naik?,” kata dia.Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Zali Jauhari menyatakan aksi tolak kenaikan BBM diikuti ratusan kader PKS dan masyarakat. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.”Masa yang ikut aksi ada sekitar 150 orang. Baik dari kader ataupun masyarakat. Harapan kami PKS bisa  menjadi partai politik yang benar-benar menyuarakan aspirasi masyarakat,” pungkas dia.https://youtu.be/L5nNLHPOqDAReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler