– Tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal selama dua hari terakhir. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal atau tak bercukai berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati Endang Sulistiyani mengatakan operasi ini dilakukan oleh tim gabungan.
”Ini dilakukan tim operasi gabungan. Selain personel dari kami, Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Bagian Perekonomian Setda Pati dan Dinas Perdagangan dan Industri juga ikut bersama-sama menggelar operasi,” ujar Endang kepada, Kamis (22/9/2022).
Pihaknya menggelar operasi selama dua hari di beberapa wilayah, mulai Rabu (21/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022). Dari operasi itu, total 9.160 batang rokok ilegal disita.
”Pada hari pertama, kami menggelar operasi pasar di wilayah Kecamatan Kayen. Ditemukan sekitar 5.740 batang rokok ilegal. Pada hari ini di Kecamatan Batangan, Jaken, Juwana dan Tambakromo ditemukan 3.420 batang,” tutur dia.
Nantinya, jajaran tim gabungan terus melakukan razia rokok ilegal. Sebab, beredarnya rokok ilegal merugikan negara.”Jangan membeli rokok ilegal. Karena penjual maupun pembelinya bisa dikenai sanksi pidana. Selain itu, rokok ilegal juga bahaya. Karena tidak diketahui kadar nikotin dan sebagainya. Jadi membahayakan nyawa,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_319051" align="alignleft" width="1024"]

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi rokok ilegal. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal selama dua hari terakhir. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal atau tak bercukai berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati Endang Sulistiyani mengatakan operasi ini dilakukan oleh tim gabungan.
”Ini dilakukan tim operasi gabungan. Selain personel dari kami, Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Bagian Perekonomian Setda Pati dan Dinas Perdagangan dan Industri juga ikut bersama-sama menggelar operasi,” ujar Endang kepada, Kamis (22/9/2022).
Pihaknya menggelar operasi selama dua hari di beberapa wilayah, mulai Rabu (21/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022). Dari operasi itu, total 9.160 batang rokok ilegal disita.
”Pada hari pertama, kami menggelar operasi pasar di wilayah Kecamatan Kayen. Ditemukan sekitar 5.740 batang rokok ilegal. Pada hari ini di Kecamatan Batangan, Jaken, Juwana dan Tambakromo ditemukan 3.420 batang,” tutur dia.
Baca: Lagi, Satpol PP Pati Amankan Belasan Ribu Rokok Ilegal
Nantinya, jajaran tim gabungan terus melakukan razia rokok ilegal. Sebab, beredarnya rokok ilegal merugikan negara.
”Jangan membeli rokok ilegal. Karena penjual maupun pembelinya bisa dikenai sanksi pidana. Selain itu, rokok ilegal juga bahaya. Karena tidak diketahui kadar nikotin dan sebagainya. Jadi membahayakan nyawa,” pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi