Perkumpulan Kades di Pati Pecah? Ini Kata FKDI
Umar Hanafi
Selasa, 27 September 2022 13:54:13
MURIANEWS, Pati – Tersiar kabar perkumpulan kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati pecah menjadi dua. Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) Kabupaten Pati pun angkat suara.
Diketahui, perkumpulan Kades di Kabupaten Pati ada dua. Yakni, Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) yang dinahkodai Pandoyo dan FKDI Kabupaten Pati yang dipimpin Sutrisno.
Ketua FKDI Kabupaten Pati Sutrisno menampik isu kelompok kades di Kabupaten Pati pecah. Meskipun ada dua organisasi perkumpulan Kades.
Sutrisno menilai kedua organisasi ini mempunyai visi dan misi yang sama, yakni memajukan desa. Namun, kedua kelompok ini mempunyai kedudukan yang berbeda.
Baca: Kebakaran Rumah di Tondokerto Pati Diduga Dipicu Puntung RokokPasopati hanya di lingkup Kabupaten Pati. Sementara FKDI Kabupaten Pati bisa berjejaring di seluruh Indonesia.
”Ada kabar kepala desa pecah menjadi dua. Bukan (pecah) dan tidak akan (pecah). Karena keduanya (mempunyai) satu visi dan misi. Pasopati untuk Kabupaten Pati, kalau FKBI untuk nasional,” ujar dia dalam Silaturahmi FKDI Kabupaten Pati di Desa/Kecamatan Gunungwungkal, Senin (26/9/2022) malam.
”Ada kabar kepala desa pecah menjadi dua. Bukan (pecah) dan tidak akan (pecah). Karena keduanya (mempunyai) satu visi dan misi. Pasopati untuk Kabupaten Pati, kalau FKBI untuk nasional,” ujar dia dalam Silaturahmi FKDI Kabupaten Pati di Desa/Kecamatan Gunungwungkal, Senin (26/9/2022) malam.Ia berharap semua kades di Kabupaten Pati jangan mau diadu domba. Sutrisno menduga kabar itu merupakan salah satu cara untuk memecah belah kades.”Roh desa ada di punggung kepala desa. Kepala desa jangan mau diadu domba untuk kepentingan sepihak. Mudah-mudahan kepala desa menjadi orang yang cerdas,” kata dia.Sekedar informasi, dalam silaturahmi itu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) ikut hadir. Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Sri Wulan juga menyempatkan hadir.”FKDI netral. Undang-undang, kepala desa ndak boleh berpolitik. Padahal jabatan politik. Maka dari itu, kepala desa juga punya hak untuk berkomunikasi dengan partai politik mana pun,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_320265" align="alignleft" width="1280"]

Ketua FKDI Kabupaten Pati Sutrisno. (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Tersiar kabar perkumpulan kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati pecah menjadi dua. Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) Kabupaten Pati pun angkat suara.
Diketahui, perkumpulan Kades di Kabupaten Pati ada dua. Yakni, Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) yang dinahkodai Pandoyo dan FKDI Kabupaten Pati yang dipimpin Sutrisno.
Ketua FKDI Kabupaten Pati Sutrisno menampik isu kelompok kades di Kabupaten Pati pecah. Meskipun ada dua organisasi perkumpulan Kades.
Sutrisno menilai kedua organisasi ini mempunyai visi dan misi yang sama, yakni memajukan desa. Namun, kedua kelompok ini mempunyai kedudukan yang berbeda.
Baca: Kebakaran Rumah di Tondokerto Pati Diduga Dipicu Puntung Rokok
Pasopati hanya di lingkup Kabupaten Pati. Sementara FKDI Kabupaten Pati bisa berjejaring di seluruh Indonesia.
”Ada kabar kepala desa pecah menjadi dua. Bukan (pecah) dan tidak akan (pecah). Karena keduanya (mempunyai) satu visi dan misi. Pasopati untuk Kabupaten Pati, kalau FKBI untuk nasional,” ujar dia dalam Silaturahmi FKDI Kabupaten Pati di Desa/Kecamatan Gunungwungkal, Senin (26/9/2022) malam.
Ia berharap semua kades di Kabupaten Pati jangan mau diadu domba. Sutrisno menduga kabar itu merupakan salah satu cara untuk memecah belah kades.
”Roh desa ada di punggung kepala desa. Kepala desa jangan mau diadu domba untuk kepentingan sepihak. Mudah-mudahan kepala desa menjadi orang yang cerdas,” kata dia.
Sekedar informasi, dalam silaturahmi itu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) ikut hadir. Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Sri Wulan juga menyempatkan hadir.
”FKDI netral. Undang-undang, kepala desa ndak boleh berpolitik. Padahal jabatan politik. Maka dari itu, kepala desa juga punya hak untuk berkomunikasi dengan partai politik mana pun,” pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi