– Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali tidak hadir alias mangkir dalam Rapat Paripurna, Senin (10/10/2022).
Kali ini terjadi dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Pada pembukaan rapat terlihat banyak kursi anggota DPRD yang kosong. Sementara berdasarkan data Sekretariat DPRD Kabupaten Pati, jumlah anggota DPRD Kabupaten Pati yang datang hanya 28 orang dari 50 anggota.
Ia pun meminta Sekretaris Dewan Kabupaten Pati, Bambang Santosa untuk menghitung anggota dewan yang hadir. Setelah dihitung, pihaknya menilai rapat mencapai kuorum atau anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen.
”Tadi yang pertama datang ada 28 orang. Kami hitung realnya. Meskipun sudah tanda tangan tetapi tidak masuk, kami tidak hitung. Memang tadi saya absen,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai Rapat Paripurna.
Saat berjalannya rapat, anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir berangsur-angsur bertambah menjadi 32 anggota dan terakhir menjadi 34 anggota.
Saat berjalannya rapat, anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir berangsur-angsur bertambah menjadi 32 anggota dan terakhir menjadi 34 anggota.Ia pun meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Pati untuk tidak hanya titip absen saja. Ali berharap anggotanya juga hadir secara langsung. Mengingat menghadiri rapat paripurna merupakan salah satu kewajiban wakil rakyat ini.”Harapan kami tidak hanya absen lalu keluar. Kalau ndak kourum kami tunda. Tapi memang hari ini bertepatan dengan medical check-up di KSH. Jadi bergantian untuk mengikuti paripurna,” kata Ali.Ali juga bakal menindak tegas bagi anggota yang bolos enam kali berturut-turut. Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.”Kalau tidak hadir 6 kali berturut-turut akan kita kenai sanksi,” pungkas dia.https://youtu.be/Evn4uSeWF0YReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_323466" align="alignleft" width="1280"]

Beberapa kursi anggota DPRD Kabupaten Pati terlihat kosong dalam Rapat Paripurna, Senin (10/10/2022). (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali tidak hadir alias mangkir dalam Rapat Paripurna, Senin (10/10/2022).
Kali ini terjadi dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Pada pembukaan rapat terlihat banyak kursi anggota DPRD yang kosong. Sementara berdasarkan data Sekretariat DPRD Kabupaten Pati, jumlah anggota DPRD Kabupaten Pati yang datang hanya 28 orang dari 50 anggota.
Ia pun meminta Sekretaris Dewan Kabupaten Pati, Bambang Santosa untuk menghitung anggota dewan yang hadir. Setelah dihitung, pihaknya menilai rapat mencapai kuorum atau anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen.
”Tadi yang pertama datang ada 28 orang. Kami hitung realnya. Meskipun sudah tanda tangan tetapi tidak masuk, kami tidak hitung. Memang tadi saya absen,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai Rapat Paripurna.
Baca: Bikin Malu! Banyak Anggota DPRD Pati Malas Rapat
Saat berjalannya rapat, anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir berangsur-angsur bertambah menjadi 32 anggota dan terakhir menjadi 34 anggota.
Ia pun meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Pati untuk tidak hanya titip absen saja. Ali berharap anggotanya juga hadir secara langsung. Mengingat menghadiri rapat paripurna merupakan salah satu kewajiban wakil rakyat ini.
”Harapan kami tidak hanya absen lalu keluar. Kalau ndak kourum kami tunda. Tapi memang hari ini bertepatan dengan medical check-up di KSH. Jadi bergantian untuk mengikuti paripurna,” kata Ali.
Ali juga bakal menindak tegas bagi anggota yang bolos enam kali berturut-turut. Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
”Kalau tidak hadir 6 kali berturut-turut akan kita kenai sanksi,” pungkas dia.
https://youtu.be/Evn4uSeWF0Y
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi