– Penerapan kebijakan lima hari kerja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah khususnya pada lingkup pendidikan masih memerlukan banyak pertimbangan.
”Banyak yang perlu dipertimbangkan untuk pemberlakuan (lima hari kerja) sampai ke sekolah-sekolah,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro kepada
, Rabu (19/10/2022).
Henggar menilai pemberlakuan lima hari kerja ASN di sekolah tidak semudah menerapan lima hari kerja ASN di kantor oraganisasi perangkat daerah (OPD).
Pasalnya, selain sekolah formal, mayoritas siswa-siswi di Kabupaten Pati juga mengikuti sekolah sore atau Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).
Bila tanpa mempertimbangkan hal ini, dikhawatirkan lima hari kerja ASN di sekolah bakal berdampak kepada aktivitas pendidikan non formal itu.
Diketahui, saat ini pihaknya masih menggelar uji coba lima hari kerja ASN di lingkungan kantor OPD Kabupaten Pati. Uji coba ini dimulai pada pada 10 Oktober hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Lima hari kerja ini tak berlaku di bidang pelayanan yang urgent. Seperti penanganan bencana, sekolahan dan pelayanan di rumah sakit umum daerah dan lainnya.Dinas terkait diminta mengatur sendiri kerja ASN-nya yang bersinggungan dengan pelayanan urgent tersebut.Henggar mengaku masih menunggu hasil evaluasi uji coba lima hari kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ini. Nantinya, bila uji coba ini dinilai baik dan tidak menunggu pelayanan masyarakat, pihaknya akan menerapkan lima hari kerja ASN di kantor OPD ini.”Uji coba lima hari kerja masih menunggu hasil evaluasi. Mohon ditunggu. Kebijakan ke depan, kita lihat hasil evaluasinya,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_326008" align="alignleft" width="1280"]

Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai awak media, Rabu (19/10/2022). (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Penerapan kebijakan lima hari kerja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah khususnya pada lingkup pendidikan masih memerlukan banyak pertimbangan.
”Banyak yang perlu dipertimbangkan untuk pemberlakuan (lima hari kerja) sampai ke sekolah-sekolah,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro kepada
Murianews, Rabu (19/10/2022).
Henggar menilai pemberlakuan lima hari kerja ASN di sekolah tidak semudah menerapan lima hari kerja ASN di kantor oraganisasi perangkat daerah (OPD).
Pasalnya, selain sekolah formal, mayoritas siswa-siswi di Kabupaten Pati juga mengikuti sekolah sore atau Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).
Bila tanpa mempertimbangkan hal ini, dikhawatirkan lima hari kerja ASN di sekolah bakal berdampak kepada aktivitas pendidikan non formal itu.
Diketahui, saat ini pihaknya masih menggelar uji coba lima hari kerja ASN di lingkungan kantor OPD Kabupaten Pati. Uji coba ini dimulai pada pada 10 Oktober hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Baca: Pj Bupati Pati: Lima Hari Kerja Tak Pengaruhi Penanganan Bencana
Lima hari kerja ini tak berlaku di bidang pelayanan yang urgent. Seperti penanganan bencana, sekolahan dan pelayanan di rumah sakit umum daerah dan lainnya.
Dinas terkait diminta mengatur sendiri kerja ASN-nya yang bersinggungan dengan pelayanan urgent tersebut.
Henggar mengaku masih menunggu hasil evaluasi uji coba lima hari kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ini. Nantinya, bila uji coba ini dinilai baik dan tidak menunggu pelayanan masyarakat, pihaknya akan menerapkan lima hari kerja ASN di kantor OPD ini.
”Uji coba lima hari kerja masih menunggu hasil evaluasi. Mohon ditunggu. Kebijakan ke depan, kita lihat hasil evaluasinya,” pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi