Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Apotek Kimia Farma Pati mulai menghentikan penjualan ratusan obat jenis sirop. Langkah ini ditempuh setelah adanya Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang diteken, Rabu (19/10/2022).

”Kimia Farma sudah ada instruksi. Sementara, untuk tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat,” ujar Apoteker Kimia Farma Bernita Yanuaritamala saat ditemui Murianews, Kamis (20/10/2022).

Setidaknya 300 botol obat sirop disetop penjualan baik secara online maupun secara offline. Pemberhentian penjualan ini hingga waktu tidak ditentukan atau hingga ada petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

”Bahasanya, kita karantina sementara. (Obat yang dikarantina) kurang lebih ada 100 macam. Dari 100 macam itu ada sekitar 300-an botol. (Itu) tidak kami jual sehingga kita turunkan (di rak),” tutur dia.

Baca: BPBD Pati: Hentikan Banjir Musiman Perlu Komitmen Bersama

Bila ada pelanggan yang mau membeli obat sirop, pihaknya menyarankan untuk membeli obat dalam bentuk kapsul atau tablet.
Bila ada pelanggan yang mau membeli obat sirop, pihaknya menyarankan untuk membeli obat dalam bentuk kapsul atau tablet.”Kalau ada resep dari dokter bisanya kita konfirmasi terlebih dahulu. Setelah ada surat dari kemenkes kita turunkan mulai kemarin. Kalau ada yang mencari obat sirop, kami sarankan obat lain,” pungkas dia.Diketahui, Kemenkes memerintahkan seluruh apotek di Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan semua obat siro. Ini dilakukan setelah peningkatan persebaran kasus gangguan ginjal akut misterius.Diduga penyakit ini disebabkan penggunaan obat sirop. Saat ini, Kemenkes tengah meneliti kandungan seluruh obat sirop.https://youtu.be/omAlVb1b61EReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler