– Belum disahkannya Raperda Pesantren membuat kalangan santri di Kabupaten Pati harap-harap cemas di momen Hari Santri Nasional (HSN) 2022 kali ini.
Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menarget regulasi itu diketok pada akhir tahun ini.
Itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai Apel dan Kirab Akbar HSN 2022 di Alun-alun Pati, Sabtu (22/10/2022). Ia menegaskan saat ini pihaknya tengah berjuang mengodok Raperda Pesantren.
”Raperda Pesantren saat ini masih kami bahas dan dijadwalkan. Mungkin, saya menyakini di akhir 2022 atau awal 2023 selesai,” ucap Ali kepada awak media.
Pembahasan Raperda Pesantren ini sempat tertunda. Lantaran beberapa anggota DPRD berhalangan hadir sehingga rapat tak mencapai kuorum.
”Pada saat itu ada beberapa teman (anggota DPRD Kabupaten Pati) yang tak bisa hadir. Selain itu kami juga ada pembahasan Perda yang lainnya,” kata Ali.Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati Muslihan mendukung Raperda Pesantren ini segera disahkan menjadi Perda.Menurutnya, dengan disahkannya Perda Pesantren ini, kedudukan lembaga-lembaga pondok pesantren lebih diakui oleh negara.”Dalam momen Hari Santri ini harapan saya tidak hanya sekadar diperingati secara perayaan simbolis saja. Akan tetapi yang paling penting harapan saya Raperda Pesantren di Kabupaten Pati segera dibahas dan dilakukan tahapan demi tahapan supaya Perda Pesantren secepatnya terwujud,” kata dia Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_326839" align="alignleft" width="1280"]

Apel dan Kirab Akbar Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Pati, Sabtu (22/10/2022). (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Belum disahkannya Raperda Pesantren membuat kalangan santri di Kabupaten Pati harap-harap cemas di momen Hari Santri Nasional (HSN) 2022 kali ini.
Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menarget regulasi itu diketok pada akhir tahun ini.
Itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai Apel dan Kirab Akbar HSN 2022 di Alun-alun Pati, Sabtu (22/10/2022). Ia menegaskan saat ini pihaknya tengah berjuang mengodok Raperda Pesantren.
”Raperda Pesantren saat ini masih kami bahas dan dijadwalkan. Mungkin, saya menyakini di akhir 2022 atau awal 2023 selesai,” ucap Ali kepada awak media.
Baca: Puncak HSN, PCNU Pati Gelar Apel dan Kirab Akbar
Pembahasan Raperda Pesantren ini sempat tertunda. Lantaran beberapa anggota DPRD berhalangan hadir sehingga rapat tak mencapai kuorum.
”Pada saat itu ada beberapa teman (anggota DPRD Kabupaten Pati) yang tak bisa hadir. Selain itu kami juga ada pembahasan Perda yang lainnya,” kata Ali.
Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati Muslihan mendukung Raperda Pesantren ini segera disahkan menjadi Perda.
Menurutnya, dengan disahkannya Perda Pesantren ini, kedudukan lembaga-lembaga pondok pesantren lebih diakui oleh negara.
”Dalam momen Hari Santri ini harapan saya tidak hanya sekadar diperingati secara perayaan simbolis saja. Akan tetapi yang paling penting harapan saya Raperda Pesantren di Kabupaten Pati segera dibahas dan dilakukan tahapan demi tahapan supaya Perda Pesantren secepatnya terwujud,” kata dia
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi