’’Ada sebanyak 4.680 pelanggar. Ini data per tangal 1 sampai 24 Oktober,’’ kata Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin.
Ribuan orang yang terjaring ini melanggar rambu-rambu hingga tak mengenakan helm saat berkendara. Dalam melaksanakan tilang ETLE ini pihaknya mengandalkan Mobile ETLE Presisi dan CCTV ETLE statis.
’’Kami sudah melakukan beberapa waktu lalu. Fokus melalui ETLE. Sekarang bukan hanya statis. Ada juga Mobile ETLE Presisi yang lebih efektif kami gunakan,’’ tutur Ipda Muslimin.
Satlantas Polresta Pati memiliki 44 petugas Mobile ETLE Presisi. Puluhan petugas ini bergantian melakukan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
’’Cara kerjanya cukup pengambilan gambar dengan piranti yang seperti HP. Lalu kami input via aplikasi, ketika sudah diinput akan tervalidasi,’’ kata dia.Bila data kendaraan sudah cocok dengan database Samsat, maka identitas kendaraan akan muncul di aplikasi. Setelah itu, tilang ETLE dikirim ke alamat pelanggar.’’Otomatis karena (identitas) kendaraan sudah sesuai, akan tervalidasi dan muncul pada surat konfirmasi. Tinggal dikirimkan ke alamat sesuai identitas kendaraan,’’ imbuhnya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Ribuan pelanggar lalu lintas terkena tertilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Pati. Data ini dikumpulkan mulai dari 1 Oktober hingga 24 Oktober 2022.
’’Ada sebanyak 4.680 pelanggar. Ini data per tangal 1 sampai 24 Oktober,’’ kata Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin.
Ribuan orang yang terjaring ini melanggar rambu-rambu hingga tak mengenakan helm saat berkendara. Dalam melaksanakan tilang ETLE ini pihaknya mengandalkan Mobile ETLE Presisi dan CCTV ETLE statis.
’’Kami sudah melakukan beberapa waktu lalu. Fokus melalui ETLE. Sekarang bukan hanya statis. Ada juga Mobile ETLE Presisi yang lebih efektif kami gunakan,’’ tutur Ipda Muslimin.
Baca: Anggota Panwascam Terpilih di Pati Dilantik Pas Hari Sumpah Pemuda
Satlantas Polresta Pati memiliki 44 petugas Mobile ETLE Presisi. Puluhan petugas ini bergantian melakukan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
’’Cara kerjanya cukup pengambilan gambar dengan piranti yang seperti HP. Lalu kami input via aplikasi, ketika sudah diinput akan tervalidasi,’’ kata dia.
Bila data kendaraan sudah cocok dengan database Samsat, maka identitas kendaraan akan muncul di aplikasi. Setelah itu, tilang ETLE dikirim ke alamat pelanggar.
’’Otomatis karena (identitas) kendaraan sudah sesuai, akan tervalidasi dan muncul pada surat konfirmasi. Tinggal dikirimkan ke alamat sesuai identitas kendaraan,’’ imbuhnya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi