Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati – Akademisi Pati, Ahmad Jukari berharap pembahasan Raperda Pesantren tidak hanya sekadar gimik. Ia berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Perda.

Dosen STAIP Pati ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati lebih serius membahas Raperda Pesantren

’’Raperda Pesantren jangan hanya gimik. Pemkab Pati perlu lebih serius dalam penyusunan dan pembahasan Raperda sebagai imlementasi UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Apalagi UU Pesantren sudah tiga tahun lebih diundangkan, yakni pada 16 Oktober 2019,” ujar dia kepada Murianews, Kamis (27/10/2022).

Baca: PCNU Pati Desak Raperda Pesantren Segera Disahkan

Ia juga meminta transparansi terkait pembahasan Raperda ini. Ahmad Jukari menyayangkan selama ini masyarakat tidak mendapatkan akses terkait penyusunan Raperda Pesantren.

’’Terbukti naskah kajian akademik yang informasinya sudah selesai disusun tidak dipublikasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan,’’ kata dia.

Ia menilai, seharusnya semua informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dipublikasikan sehingga dapat dikaji dan masyarakat bisa memberikan masukannya. Itu merujuk Pasal 8 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Ia menilai, seharusnya semua informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dipublikasikan sehingga dapat dikaji dan masyarakat bisa memberikan masukannya. Itu merujuk Pasal 8 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.’’Penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang wajib berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), salah satunya adalah keterbukaan,’’ ucap dia.Diketahui, pembahasan Raperda Pesantren belum kelar hingga saat ini. Beberapa agenda pembahasan sempat tertunda lantaran anggota DPRD Kabupaten Pati sakit dan rapat tak mencapai kuorum.Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin memastikan Raperda Pesantren segera disahkan. Ia menargetkan akhir tahun ini aturan ini rampung dibahas dan disahkan.’’Raperda Pesantren saat ini masih kita bahas dan kita jadwalkan. Mungkin, saya menyakini di akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023 selesai,’’ kata Ali saat Apel Hari Santri di Alun-alun Pati, Sabtu (22/10/2022) lalu. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler