Kamis, 20 November 2025


Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujianti memaparkan, korban berinisial AM. Sementara sang kekasih berinisial RA. Peristiwa itu terjadi, Rabu (26/10/2022) di rumah RA di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.

Dijelaskan, peristiwa itu bermula pada sekitar pukul 08.00 WIB, korban menghubungi temannya agar dijemput dari rumah RA.

Sekitar pukul 10.00 WIB, dua temannya datang dengan menggunakan mobil. Ia pun masuk mobil.

’’Kemudian, pelaku merayu korban agar turun mobil dan masuk dalam rumah. Lalu, pelaku, korban dan satu kawannya masuk rumah untuk ngobrol di ruang tamu,’’ ujar AKP Pujianti kepada Murianews, Jumat (28/10/2022).

Baca: Tim Robotik MTsN 1 Pati Harum di Tingkat Asia

Selang beberapa menit, lanjut AKP Pujianti, kawannya keluar rumah untuk memetik mangga. Sedangkan RA masuk ke dalam kamar dan mengambil palu yang kemudian disembunyikan di saku celana depan.

RA kemudian menemui korban yang masih berada di ruang tamu. Korban pun pamit ingin pulang bersama kawannya. Lagi-lagi, sang kekasih itu menghalangi korban. Cecok pun terjadi.

Mendengar itu, kawannya pun masuk ke rumah rumah kembali. Ia melihat di saku RA ada benda seperti gagang palu.
Mendengar itu, kawannya pun masuk ke rumah rumah kembali. Ia melihat di saku RA ada benda seperti gagang palu.’’Ia pun menanyakan ke pelaku untuk apa itu. Namun dijawab ‘nggak apa apa ini mau saya taruh di situ’. Selanjutnya, kawannya disuruh pelaku menunggu di luar,’’ tutur dia.RA pun memaksa untuk mengantarkan korban. Namun, korban tetap kekeh menolak permintaan itu. Ia ingin pulang berama kawannya.’’Pelaku langsung mengambil palu yang disimpan di sakunya dan langsung dipukul kan ke kepala korban. Korban pun berteriak minta tolong. Namun pelaku langsung memukul lagi dengan palu ke arah kepala korban,’’ tutur dia.Kedua kawannya pun berlari mendatangi mereka berdua untuk melerai. Sesampainya di ruang tamu, mereka melihat kepala korban sudah bersimpah darah. Mereka kemudian membawa korban berobat ke klinik Bintara Husada Winong.’’Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala. Kemudian Kamis (27/10/2022), korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Winong guna penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkas AKP Pujianti. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler