Kamis, 20 November 2025


Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujianti menuturkan, rumah yang bermaterial mayoritas dari kayu jati ini milik bernama Sugiyono (51) warga setempat.

Kebakaran diketahui warga setempat sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu beberapa warga melihat asap dan api keluar dari dalam rumah berukuran 11 × 12 meter itu.

’’Warga pun bergegas dan berusaha masuk ke dalam rumah untuk mengetahui asal titik api. Tetapi api ternyata sudah membesar menjalar ke atap rumah,’’ tutur AKP Pujianti.

Baca: Mayat Tinggal Tulang Ditemukan di Proyek Garam Pati

Para warga pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Sementara warga lainnya berusaha menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pati dan perangkat desa setempat.

’’Selang 30 menit, dua mobil Damkar datang memadamkan api. Kemudian api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.30 WIB,’’ ujar AKP Pujianti.
’’Selang 30 menit, dua mobil Damkar datang memadamkan api. Kemudian api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.30 WIB,’’ ujar AKP Pujianti.Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, kebakaran diduga lantaran korsleting listrik.’’Dugaan karena korsleting listrik sehingga rumah yang bermaterial mayoritas kayu ludes terbakar,” imbuh Kasatpol PP Kabupaten Pati,’’ Sugiyono.Atas kejadian ini, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Selain rumah joglo, perabotan rumah dan dua sepeda juga hangus dilalap si jago merah. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler