Rabu, 19 November 2025


Salah satu kuasa hukum Soenari bin Tanus, Muhammad Saiful Rizal menuturkan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah. Mulai dari melayangkan somasi sebanyak dua kali hingga audiensi dengan pihak kecamatan.

”Terkait penyegelan yang kami lakukan karena bentuk langkah hukum yang konkret. Kita sudah melayangkan somasi satu dua namun tidak ada jawaban yang pasti. Maka kami kuasa hukum ingin memberikan kepastian hukum berdasarkan SHM yang dimiliki klien kami,” kata dia.

Ia mengatakan keluarga kliennya yang juga warga Desa Dukuhseti memiliki tanah ini sejak tahun 1964 lalu. Namun sejak itu hingga saat ini, kliennya tidak menikmati tanah tersebut. Justru dibangun balai desa dan sekolahan.

”Karena klien kami tidak mendapatkan hak-haknya, bahkan tidak dilibatkan dalam audiensi sama sekali, maka kami lakukan langkah ini,” katanya.

Pihaknya pun berharap dengan adanya penyegalan ini, klienya bisa memanfaatkan dan mendapatkan hak tanah yang berukuran 2500 m² tersebut.

”Kalau mau diganti silahkan. Kami terbuka. Bapak Soenari bahkan mewanti-wanti kasian anak-anak sekolah. Sebelum melakukan penyegelan kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan dengan tembusan ke beberapa pihak,” pungkas dia.

Sementara itu Camat Dukuhseti Agus Sunarko mengaku menghormati langkah yang ditempuh pihak Soenari. Namun ia berharap kepada mereka untuk mempermudah pengambilan barang-barang yang masih dalam gedung.

”Saya harus melindungi semua warga saya. Baik yang dituntut maupun yang menuntut. Saya meminta kepada lowyernya untuk mempermudah angkat junjung barang-barang yang belum sempat dikeluarkan,” ucap dia.Untuk kegiatan di Balai Desa ia meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan kerja dari rumah atau WFH untuk sementara waktu hingga ada tindak lanjut terkait permasalahan ini.Sementara untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD N Dukuhseti 2, ia memerintahkan Kepala Wilayah Dinas Pendidikan untuk mengalihkan ke SDN Dukuhseti 1 dan 3”Kegiatan Pemdes WFH sampai ada tindak lanjut. Untuk anak didik tetap harus sekolah. Jangan sampai ndak sekolah. Bisa mengalihkan ke sekolah yang terdekat dengan shift siang,” tandas dia.Ia juga meminta Pemdes Dukuhseti untuk membawa permasalahan ini ke meja hijau. Menurutnya, langkah ini merupakan langkah yang terbaik untuk menyelesaikan sengketa tanah itu.https://youtu.be/MfUfXgvrWRUReporter: Umar HanafiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler