Rabu, 19 November 2025


Setidaknya ada 650 orang yang mendapatkan bantuan ini. Masing-masing mereka bakal memperoleh Rp 450 ribu. Pencairan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemkab Pati.

’’Rencananya tahun ini cair. Nanti ditransfer melalui rekening pribadi. Jadi tak langsung diberikan. Saat ini masih menunggu juknis,’’ ujar Kepala Dishub Pati Teguh Widyatmoko.

Baca: Kepala SDN Dukuhseti 2 Pati Bantah Beri Perintah Penyegelan Sekolah

Ia mengungkap besaran bantuan Rp 150 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat. Bantuan pun diserahkan untuk tiga bulan terakhir tahun 2022 atau mulai Oktober, November hingga Desember.

Namun, hingga saat ini bantuan belum disalurkan lantaran juknis dari Pemkab Pati belum terbit. Bantuan ini bersumber dari APBD 2022 perubahan. Total dana yang dikeluarkan hampir Rp 300 juta.

’’Total anggaran yang diberikan hampir Rp 300 juta. Pencairannya ini menunggu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati. Pasti segera terealisasi,’’ tambahnya.
’’Total anggaran yang diberikan hampir Rp 300 juta. Pencairannya ini menunggu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati. Pasti segera terealisasi,’’ tambahnya.Baca: Masjid Agung Pati: Gerhana Bulan Tanda Kekuasaan AllahIa pun meminta para sopir dan tukang ojek untuk bersabar sejenak. Bila juknis sudah keluar, bantuan akan langsung disalurkan.’’Rencananya tahun ini cair. Nanti ditransfer melalui rekening pribadi. Jadi tak langsung diberikan,’’ pungkas Teguh. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler