Tanyakan Nasib, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Dewan Pati
Umar Hanafi
Senin, 14 November 2022 17:40:58
Audiensi pun digelar di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati serta dinas terkait diundang untuk menjawab permasalahan ini.
Sementara, hanya perwakilan guru honorer yang mengikuti audiensi. Sisanya, menunggu di Ruang Paripurna.
Dalam audiensi itu, mereka mempermasalahkan Pemkab Pati tak menyelenggarakan tes atau Computer Assisted Test (CAT) untuk penerimaan PPPK.
Baca: Tak Kunjung Jadi, Warga Talun Pati Pertanyakan Sertifikat PTSL MiliknyaMereka juga menanyakan soal kategori P1 atau prioritas satu. Di mana, Tenaga honorer yang lolos
passing grade seleksi PPPK tahun 2021 masuk kategori prioritas 1 (P1) dan langsung penempatan.
Sedangkan, prioritas 2 (P2) merupakan tenaga honorer guru yang telah mengajar sebelum atau sampai 2005. Sementara prioritas 3 (P3), merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Sayangnya dalam audiensi itu tak menuai hasil yang memuaskan bagi P2 dan P3. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih kukuh menerapkan sistem itu.
Mereka merasa pengabdian yang sudah belasan hingga puluhan tahun tidak dihargai oleh Pemkab Pati. Sementara guru honorer yang mengabdi baru beberapa tahun justru diangkat menjadi PNS.
Mereka merasa pengabdian yang sudah belasan hingga puluhan tahun tidak dihargai oleh Pemkab Pati. Sementara guru honorer yang mengabdi baru beberapa tahun justru diangkat menjadi PNS.’’Kami kecewa sekali. Karena yang diterima PPPK ini prioritas 1. Sedangkan kami, P2 dan P3 (wiyata yang mengabdi tiga tahun lebih) tak masuk PPPK,’’ terang Ketua Koordinasi PPPK Pati Rohmat.Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemkab melakukan observasi terhadap masa pengabdian dan seleksi PPPK itu sehingga seleksi bisa adil. Namun, Pemkab Pati juga tidak melakukan observasi dalam seleksi PPPK.’’Setidaknya ada observasi dari Pemkab soal itu. Soalnya kabupaten lain itu yang masuk PPPK bisa P 1,2, dan 3,’’ kata dia.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Winarto mengatakan, tahun ini penempatan bagi ada 665 tenaga hononer guru. Itu bagi mereka yang lolos passing grade PPPK tahun 2021.’’Para guru wiyata (yang tak lolos PPPK) mempertanyakan tahun ini PPPK seperti apa. Ketententuannya seperti itu. Karena PPPK ini yang mengelola pusat. Kami hanya menjalankan,’’ kata Winarto.https://youtu.be/6Zdm32GEQmQReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Ratusan guru honorer di Kabupaten Pati menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (14/11/2022). Mereka menanyakan nasibnya lantaran tak masuk prioritas dalam format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Audiensi pun digelar di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati serta dinas terkait diundang untuk menjawab permasalahan ini.
Sementara, hanya perwakilan guru honorer yang mengikuti audiensi. Sisanya, menunggu di Ruang Paripurna.
Dalam audiensi itu, mereka mempermasalahkan Pemkab Pati tak menyelenggarakan tes atau Computer Assisted Test (CAT) untuk penerimaan PPPK.
Baca: Tak Kunjung Jadi, Warga Talun Pati Pertanyakan Sertifikat PTSL Miliknya
Mereka juga menanyakan soal kategori P1 atau prioritas satu. Di mana, Tenaga honorer yang lolos
passing grade seleksi PPPK tahun 2021 masuk kategori prioritas 1 (P1) dan langsung penempatan.
Sedangkan, prioritas 2 (P2) merupakan tenaga honorer guru yang telah mengajar sebelum atau sampai 2005. Sementara prioritas 3 (P3), merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Sayangnya dalam audiensi itu tak menuai hasil yang memuaskan bagi P2 dan P3. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih kukuh menerapkan sistem itu.
Mereka merasa pengabdian yang sudah belasan hingga puluhan tahun tidak dihargai oleh Pemkab Pati. Sementara guru honorer yang mengabdi baru beberapa tahun justru diangkat menjadi PNS.
’’Kami kecewa sekali. Karena yang diterima PPPK ini prioritas 1. Sedangkan kami, P2 dan P3 (wiyata yang mengabdi tiga tahun lebih) tak masuk PPPK,’’ terang Ketua Koordinasi PPPK Pati Rohmat.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemkab melakukan observasi terhadap masa pengabdian dan seleksi PPPK itu sehingga seleksi bisa adil. Namun, Pemkab Pati juga tidak melakukan observasi dalam seleksi PPPK.
’’Setidaknya ada observasi dari Pemkab soal itu. Soalnya kabupaten lain itu yang masuk PPPK bisa P 1,2, dan 3,’’ kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Winarto mengatakan, tahun ini penempatan bagi ada 665 tenaga hononer guru. Itu bagi mereka yang lolos passing grade PPPK tahun 2021.
’’Para guru wiyata (yang tak lolos PPPK) mempertanyakan tahun ini PPPK seperti apa. Ketententuannya seperti itu. Karena PPPK ini yang mengelola pusat. Kami hanya menjalankan,’’ kata Winarto.
https://youtu.be/6Zdm32GEQmQ
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi