Rabu, 19 November 2025


Satpol PP Kabupaten Pati akhirnya turun tangan usai dua bangunan itu ditutup selama sepekan lebih. Segel yang menutup dua fasilitas itu dibuka pukul 10.15 WIB.

Pembukaan segel dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono. Kedatangan Kedatangan mereka pun disambut ratusan warga dan anak-anak di depan gedung SDN 2 Dukuhseti.

Agenda itu juga disaksikan Camat Dukuhseti Agus Sunarko, Kapolsek Dukuhseti AKP Sukarno, Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifai, Kepala SDN 2 Dukuhseti Endah Krismiati dan beberapa pejabat lainnya.

Baca: Sengketa, Balai Desa dan SDN Dukuhseti 2 Pati Jadi Kebun Pisang

Kasatpol PP Sugiyono mengatakan, kedatangan mereka ke Desa Dukuhseti merupakan perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

’’Dawuh dari bapak Pj Bupati Pati bahwa hari ini kami diperintah untuk membuka akses sehingga pelayanan publik dan proses belajar mengajar tidak terganggu,’’ kata Sugiyono diiringi sorakan dan tepuk tangan hingga tangis haru dari warga.

Bila nanti ada pihak yang keberatan dengan langkah ini, lanjutnya, Pemkab Pati mempersilakan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap proses hukum nanti tidak mempengaruhi pelayanan publik di Balai Desa Dukuhseti maupun aktivitas sekolah.

’’Bagi pihak-pihak yang tidak menerima silahkan proses hukum. Apabila proses hukum jalan, pelayanan publik dan sekolah tidak boleh berhenti. Kita negara hukum hargai proses hukum. Pascakegiatan ini, pemerintah desa dan masyarakat silakan mengawasi,’’ pungkas dia.Baca: Gegara Konflik Lahan SDN 2 Dukuhseti Pati, KBM Siswa Ngungsi di Rumah WargaSetelah itu, jajaran Satpol PP Kabupaten Pati membuka segel yang terpampang di gerbang SDN 2 Dukuhseti dilanjutkan membuka segel di gerbang Balai Desa. Mereka juga mencabut pohon pisang yang sebelumnya ditanam oleh pihak Soenari.Usai dibukanya segel, anak-anak SDN 2 Dukuhseti pun lansung berlarian menuju kelas masing-masing. Mereka tampak senang dengan dibukanya segel itu.Diketahui, Minggu (6/11/2022) lalu, gedung Balai Desa dan SDN 2 Dukuhseti disegel oleh kuasa hukum Soenari. Mereka menilai langkah itu dilakukan untuk mengambil hak klien mereka lantaran lahan yang diduduki Balai Desa dan SDN 2 Dukuhseti bersertifikat atas nama Soenari.https://youtu.be/foa_7qV37iAReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler