Jadi Korban Pemerkosaan, Bocah 13 Tahun di Pati Alami Trauma
Umar Hanafi
Jumat, 18 November 2022 17:34:43
Kakak korban mengungkapkan, sebelum menjadi korban pemerkosaan, adiknya merupakan sosok yang ceria dan pintar bergaul. Namun, usai menjadi korban pemerkosaan, adiknya lebih banyak murung dan enggan bertemu dengan banyak orang.
’’Setelah kejadian (pemerkosaan) itu, ia menjadi murung pendiam, kadang nangis sendiri. Sikapnya berubah drastis. Adik saya itu sebelumnya ceria, PD (percaya diri, red), pintar menangani pekerjaan rumah tangga, mau mewakili kumpulan warga. Setelah (peristiwa, red) itu, enggak mau ketemu orang banyak,’’ tutur dia kepada Murianews.
Ia menuturkan, adiknya diperkosa dua kali yang diduga dilakukan tetangganya sendiri. Kejadian pertama pada April 2022 dan yang kedua pada 26 Juni 2022. Tempat kejadian semuanya di gudang tahu.
Baca: Miris, Anak 13 Tahun di Pati Dua Kali Jadi Korban PemerkosaanPihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Pati pada 29 Juni 2022 lalu. Namun hingga saat ini, ia merasa belum ada perkembangan kasus. Ia pun berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini.
Keluarga korban sempat menanyakan progres kasus ini kepada penyidik. Tetapi mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
’’Malah memberikan jawaban yang aneh. Mereka meminta kakak korban mencari bukti. Masalah barang bukti kan urusan penyidik,’’ kata Kuasa hukum korban, Yosafati Gulo.
’’Malah memberikan jawaban yang aneh. Mereka meminta kakak korban mencari bukti. Masalah barang bukti kan urusan penyidik,’’ kata Kuasa hukum korban, Yosafati Gulo.
Baca: Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan Disabilitas Pati MacetYosafati mengatakan, salah satu penyidik juga sempat mengusulkan kepada kliennya untuk menjebak pelaku dan memfoto saat pelaku melakukan aksinya.’’Itukan bukan solusi yang baik. Tetapi malah menyuruh seseorang (kliennya) melakukan hal yang tidak benar. Dari itu, kesimpulan kami, tidak ada perhatian dari penyidik,’’ tandas dia.Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Seorang bocah berumur 13 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengalami trauma usai jadi korban pemerkosaan. Gadis yang baru duduk di bangku SMP sederajat itu pun mengalami perubahan sikap.
Kakak korban mengungkapkan, sebelum menjadi korban pemerkosaan, adiknya merupakan sosok yang ceria dan pintar bergaul. Namun, usai menjadi korban pemerkosaan, adiknya lebih banyak murung dan enggan bertemu dengan banyak orang.
’’Setelah kejadian (pemerkosaan) itu, ia menjadi murung pendiam, kadang nangis sendiri. Sikapnya berubah drastis. Adik saya itu sebelumnya ceria, PD (percaya diri, red), pintar menangani pekerjaan rumah tangga, mau mewakili kumpulan warga. Setelah (peristiwa, red) itu, enggak mau ketemu orang banyak,’’ tutur dia kepada Murianews.
Ia menuturkan, adiknya diperkosa dua kali yang diduga dilakukan tetangganya sendiri. Kejadian pertama pada April 2022 dan yang kedua pada 26 Juni 2022. Tempat kejadian semuanya di gudang tahu.
Baca: Miris, Anak 13 Tahun di Pati Dua Kali Jadi Korban Pemerkosaan
Pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Pati pada 29 Juni 2022 lalu. Namun hingga saat ini, ia merasa belum ada perkembangan kasus. Ia pun berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini.
Keluarga korban sempat menanyakan progres kasus ini kepada penyidik. Tetapi mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
’’Malah memberikan jawaban yang aneh. Mereka meminta kakak korban mencari bukti. Masalah barang bukti kan urusan penyidik,’’ kata Kuasa hukum korban, Yosafati Gulo.
Baca: Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan Disabilitas Pati Macet
Yosafati mengatakan, salah satu penyidik juga sempat mengusulkan kepada kliennya untuk menjebak pelaku dan memfoto saat pelaku melakukan aksinya.
’’Itukan bukan solusi yang baik. Tetapi malah menyuruh seseorang (kliennya) melakukan hal yang tidak benar. Dari itu, kesimpulan kami, tidak ada perhatian dari penyidik,’’ tandas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi