Rabu, 19 November 2025


Rapat yang digelar secara tertutup itu dipimpin Kepala Disnaker Pati Bambang Agus Yunianto. Hadir dalam rapat ini perwakilan buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pati.

Usai rapat, Agus mengatakan, dalam penentuan rekomendasi ini sempat berjalan alot. Pihak Apindo menginginkan kenaikan alfa 0,2 atau menjadi Rp 2.107.697,44. Sementara, pihak buruh menginginkan kenaikan alfa 0,3 atau naik menjadi Rp 2.114.191,96.

Baca: Gaji yang Lebihi UMK Pati 2022 Tak Boleh Diturunkan

’’UMK Pati tadi banyak berdebat tekait penentuan rekomendasi. Tapi tetap penentuan akhir ada pada Gubernur. Tadi agak alot, pekerja minta alfanya 0,3, Apindo minta 0,2,’’ ujar Agus.

Dalam rapat ini tidak ada titik temu sehingga pihaknya terpaksa menepuh jalan terakhir yakni voting. Ada 11 lembaga memilih. Delapan diantaranya dari pengusaha sedangkan 3 sisanya dari buruh.

’’Jadi tidak ada titik temu sehingga tadi kita sampai arahan. Karena tidak mencapai kata mufakat sehingga akhir jalan voting. Yang terbanyak alfa 0,2. Setelah ini kita serahkan ke Pak Pj Bupati untuk ditandatangani dan dikirimkan ke Gubernur,’’ tutur dia.
’’Jadi tidak ada titik temu sehingga tadi kita sampai arahan. Karena tidak mencapai kata mufakat sehingga akhir jalan voting. Yang terbanyak alfa 0,2. Setelah ini kita serahkan ke Pak Pj Bupati untuk ditandatangani dan dikirimkan ke Gubernur,’’ tutur dia.Nanti, Gubernur Jawa Tengah yang menentukan UMK Pati bersama UMK daerah lainnya pada 7 Desember 2022.’’Hasil akhir di Gubernur tanggal 7 Desember 2022. UMK Pati diusulkan 2.107.697. Ini paling ideal. Dari pihak Apindo juga menerima, buruh yang masih belum sepakat sebenarnya. Tadi sudah saya voting. Kita tidak menggunakan PP 36 tapi Permenaker 18 yang terbaru,’’ pungkas dia.Diketahui UMK Pati pada tahun 2022 sebesar Rp 1.968.339. Dengan demikian kenaikan UMK Pati pada tahun 2023 diusulkan Rp 139.358. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler