Minggu, 24 September 2023

Wartawan Gadungan Peras SPBU Tlogowungu Pati, DPRD Ikut Bereaksi

Umar Hanafi
Selasa, 13 Desember 2022 16:45:06
SPBU di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Pati - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Warsiti, ikut mengomentari dua wartawan gadungan yang memeras pengelola SPBU Tlogowungu Pati. Ia mendesak Polresta Pati untuk bekerja keras dan mengusut tuntas kasus ini.

Anggota Komisi A ini khawatir wartawan gadungan semakin menjamur di Kabupaten Pati bila kasus ini dibiarkan mengambang.

Ia menilai, kasus ini sudah mengarah ke tindak pidana. Mengingat yang bersangkutan melakukan pemerasan.

”Ini merusak nama wartawan. Ini merugikan (wartawan sungguhan). Saya berharap dari kepolisian mengusut tuntas dan mengadili agar hal ini tidak terulang lagi,” kata Warsiti kepada Murianews, Selasa (13/12/2022).

Baca: Dua Orang Mengaku Wartawan Peras Pengelola SPBU Tlogowungu Pati

Ia juga meminta Dinas Komunitas dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati melakukan verifikasi kepada wartawan yang ada di Bumi Mina Tani agar tidak tersusupi wartawan abal-abal.

”Massalah wartawan gadungan, saya rasa sudah meluas di Kabupaten Pati. Maka perlu kerja keras kepolisian. Untuk pihak Kominfo juga perlu memverifikasi agar tidak ada kesempatan bagi orang-orang itu,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut dengan seseorang yang mengaku. Warsiti menilai seorang wartawan mempunyai kode etik jurnalistik yang harus ditaati.

Salah satu kode etik itu yakni tidak beritikat buruk. Maka seorang wartawan tidak diperbolehkan melakukan pemerasan.

”Jangan mudah percaya dengan (wartawan gadungan) itu. Setelah ini ada pengalaman, saya yakin sudah banyak yang membaca kabar ini. Bila ada wartawan gadungan maka ada persiapan,” pungkasnya.

Baca: Takaran BBM di SPBU Tlogowungu Pati Diperiksa, Ini Hasilnya

Sebelumnya, dikabarkan pada Kamis (8/12/2022) lalu, SPBU Tlogowungu didatangi dua orang yang mengaku wartawan. Mereka komplain lantaran alat ukur SPBU itu dinilai tidak baik.

Mereka pun meminta sejumlah uang agar hal ini tidak diberitakan. Pihak SPBU pun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Akhirnya, kedua wartawan gadungan itu diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka sempat dimintai keterangan oleh Polresta Pati lalu dilepaskan. Saat ini, kasus pemerasan itu masih didalami pihak kepolisian.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati juga merespon kasus ini. Mereka mengecek alat ukur empat pompa di SPBU Tlogowungu.

Hasilnya, tidak ditemukan kecurangan. Antara jumlah bahan bakar minyak (BBM) dan takaran masih dalam batas toleran atau wajar.

 

Reporter: Umar Hanafi
Editor: Ali Muntoha

Komentar