Rabu, 19 November 2025


Miras-miras itu berjumlah 12.376 botol. Belasan ribu miras itu hasil dari razia 20 Polsek dan Sat Sabhara Polresta Pati. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas alat berat.

Beberapa intansi hadir dalam pemusnahan itu. Di antaranya Dandim 0718/Pati, Letkol Czi Adi Ilham Zamani, Ketua PN Pati Mahmudi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati KH Ahmad Khoiron, Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono dan beberapa intansi lainnya.

Baca: BPBD: Banjir Terjang 10 Kecamatan di Pati, Puluhan Desa Terdampak

FKUB Pati KH Ahmad Khoiron mengapresiasi langkah pemusnahan itu. Ia berharap dengan pemusnahan miras angka kejahatan menurun di Kabupaten Pati. Menurutnya, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya kejahatan.

’’Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta dan pejabat di Kabupaten Pati, karena (miras, red) ini awal penyebab kejahatan di Kabupaten Pati. Ini upaya mengurangi penyakit masyarakat. Ini persoalan semua agama. (Semua agama) menentang meminum miras,’’ kata dia.

Sementara itu, Plt Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan miras sehingga pihaknya berhasil menggelar razia.
Sementara itu, Plt Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan miras sehingga pihaknya berhasil menggelar razia.’’(Miras) ini menjadi salah satu penyebab tindak pidana. (Razia miras) ini juga sinergitas TNI/Polri dan Satpol PP,’’ kata dia.Ia berharap pemusnahan miras ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi pelaku penjual miras tanpa izin.’’Kita tidak segan-segan. Situasi kantibmas semoga terus terjaga. Pemusnahan ini juga agar masyarakat tahu bahaya miras,’’ pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler