Kamis, 20 November 2025


Mereka datang ke Alun-alun Pati sekitar pukul 08.45 WIB. Dengan menggunakan berbagai atribut mereka melancarkan aksi protes. Mereka juga menggunakan sound system.

Sang orator, Hadi Sutrisno mengatakan para nelayan memprotes kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen, UU Cipta kerja perizinan, dan pajak-pajak lainnya yang memberatkan.

Baca: Menteri Basuki: Sungai Juwana Pati Tak Layak Jadi Buangan Banjir

Hadi menilai aturan-aturan itu justru memeras para nelayan. Di tengah harga ikan yang tak kunjung naik, para nelayan justru diberikan beban membayar pajak yang dinilai mencekik.

’’Jangan peras kami. UU Cipta Kerja dinyatakain inkonstitusional setelah itu diam-diam malahan mengeluarkan PP. Kebutuhan kita tinggi, biaya oprasional tinggi sehingga pulang-pulang dari laut kita cacaran,’’ tutur dia.

Dalam aksi ini mereka membawa beberapa spanduk bernada protes seperti ’’PNBP 10 persen, nelayan modar’’, ’’KKP Pemeras Nelayan’’ hingga ’’Turunkan Menteri Trenggono’’.
Sebelumnya, pada 14 Mei 2022 lalu mereka juga menggelar unjuk rasa di Alun-alun Kabupaten Pati. Tuntutan mereka hampir sama dengan tuntutan saat ini. Yakni menolak PNBP 10 persen.Beberapa upaya sudah dilakukan oleh nelayan. Tetapi belum menuai hasil sehingga mereka menggelar unjuk rasa kembali.https://youtu.be/Dl9_IKAnzjAReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler