Dirazia Satpol PP Pati, Penghuni Kos Ini Dites HIV
Umar Hanafi
Rabu, 18 Januari 2023 13:25:21
Dalam Razia yang dipimpin Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pati itu, petugas melakukan pemeriksaan HIV/AIDS pada para penghuni kos.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat.
’’Ini kegiatan rutin dan karena ada aduan dari masyarakat. Tadi melakukan operasi bersama Dinkes. Kami mengecek surat perizinan, NIB, dan melakukan tes HIV/AIDS pada penghuni. Ini karena ada perkembangan HIV/Aids yang marak,’’ ujar dia.
Baca: 6.641 Hektare Sawah Padi di Pati Puso Gegara BanjirDiketahui, di tempat kos tersebut, terdapat 18 penghuni, 15 perempuan dan 3 orang laki-laki. Ke-15 perempuan tersebut diduga pekerja di tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke (PK).
Dalam razia itu, pihaknya tidak menemukan pasangan suami istri maupun pasangan tak resmi. Meskipun demikian, tes HIV/AIDS tetap dilakukan.
Dalam razia itu, pihaknya tidak menemukan pasangan suami istri maupun pasangan tak resmi. Meskipun demikian, tes HIV/AIDS tetap dilakukan.’’Penghuni kami tes HIV/AIDS. Hasilnya sampai saat ini belum keluar. Semua 15 penghuni kos (perempuan) bekerja di hiburan malam,’’ tutur dia.Kemudian, Satpol PP memberikan pembinaan dan meminta pada penghuni kos untuk tidak melakukan perzinaan. Pasalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana kos-kosan itu sering digunakan pasangan tak resmi berdua-duaan.’’Kami kasih pembinaan karena ada aduan dari masyarakat ada pasangan tak resmi,’’ pungkas dia.https://youtu.be/zPlr_WKZzAYReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Satpol PP Pati merazia sebuah Kos-kosan di belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023).
Dalam Razia yang dipimpin Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pati itu, petugas melakukan pemeriksaan HIV/AIDS pada para penghuni kos.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat.
’’Ini kegiatan rutin dan karena ada aduan dari masyarakat. Tadi melakukan operasi bersama Dinkes. Kami mengecek surat perizinan, NIB, dan melakukan tes HIV/AIDS pada penghuni. Ini karena ada perkembangan HIV/Aids yang marak,’’ ujar dia.
Baca: 6.641 Hektare Sawah Padi di Pati Puso Gegara Banjir
Diketahui, di tempat kos tersebut, terdapat 18 penghuni, 15 perempuan dan 3 orang laki-laki. Ke-15 perempuan tersebut diduga pekerja di tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke (PK).
Dalam razia itu, pihaknya tidak menemukan pasangan suami istri maupun pasangan tak resmi. Meskipun demikian, tes HIV/AIDS tetap dilakukan.
’’Penghuni kami tes HIV/AIDS. Hasilnya sampai saat ini belum keluar. Semua 15 penghuni kos (perempuan) bekerja di hiburan malam,’’ tutur dia.
Kemudian, Satpol PP memberikan pembinaan dan meminta pada penghuni kos untuk tidak melakukan perzinaan. Pasalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana kos-kosan itu sering digunakan pasangan tak resmi berdua-duaan.
’’Kami kasih pembinaan karena ada aduan dari masyarakat ada pasangan tak resmi,’’ pungkas dia.
https://youtu.be/zPlr_WKZzAY
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi