Jumat, 21 November 2025


Pelantikan sebanyak 4.401 Pantarlih ini, didelegasikan di setiap desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak, Minggu (12/2/2023).

”Pagi ini dilakukan pelantikan 4.401 Pantarlih secara serentak di masing-masing desa sesuai jumlah TPS. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan Pemilu 2019 sebanyak 4.369,” ujar Katua KPU Pati Imbang Setiawan.

Baca juga: Pelantikan PPS di Pati Diwarnai Deklarasi Damai Pemilu 2024

Lebih lanjut Imbang meminta, dalam pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) nanti Pantarlih memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya akurat, mutakhir, komprehensif dan transparan.

”Akurasi data ini penting, agar tidak terjadi kesalahan informasi dan keterangan saat coklit. Mutakhir artinya disusun berdasarkan informasi terbaru,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua KPU Pati ini meminta agar pencoklitan harus komprehensif. Artinya, hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) ini nantinya memuat pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret yang tidak memenuhi syarat (TMS).

”Dan yang terakhir proses mutarlih ini harus transparan. Pantarlih harus menyampaikan informasi yang akurat dan mau menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” imbaunya.

Dikatakan, setelah pelantikan Pantarlih akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dilanjutkan dengan apel siaga.

”Dan terakhir, Pantarlih memulai proses Coklit terhadap lima tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” kata dia.Untuk menunjang kinerja, Pantarlih juga dibekali alat kerja berupa rompi dan topi bertuliskan Pantarlih, formulir A-Daftar Pemilih, buku panduan, serta alat tulis.”KPU memberikan data yang disandingkan Pelaksanaan coklit akan dimulai 12 Februari-14 Maret 2023. Setelah itu, Pantarlih masih membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang hasil rekapitulasi DPS oleh PPS akan diserahkan ke PPK pada tanggal 30 Maret 2023,” ujarnyaSelama tahapan coklit berlangsung, Imbang berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan dan menginformasikan ke Pantarlih atau PPS setempat apabila merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.”Kami harapkan, masyarakat ikut aktif melaporkan ke Pantarlih apabila belum terdaftar sebagai pemilih. Setiap warga yang sudah dicoklit akan diberikan tanda stiker oleh Pantarlih. Bagi yang belum didatangi Pantarlih segera laporkan diri supaya semua warga yang memenuhi syarat di Pati terdaftar sebagai pemilih,” tandas Imbang.  Reporter: Umar HanafiEditor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Terpopuler