Jumat, 21 November 2025


Kegiatan dibuka langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama. Ia mengatakan, kegiatan itu wujud kesiapan dan antisipasi kerawanan yang timbul dalam setiap proses tahapan Pemilu 2024.

’’Saat ini sudah memasuki tahap pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih. Nantinya, Pasukan Dalmas ini langsung power on hand Kapolresta Pati dalam memelihara kamtibmas dan antisipasi kerawanan di Kabupaten Pati,’’ papar dia.

Baca: Pansus Raperda Pesantren di Pati Dibentuk Ulang, Hamburkan Anggaran?

Andhika menjelaskan, maksud dan tujuan dari pelatihan tersebut di antaranya agar setiap anggota Polri mampu memahami tugas pokok, fungsi, dan peran di lapangan.

Dengan demikian, tugas yang dilaksanakan anggota di lapangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di institusi Polri.

Setelah pelaksanaan apel pelatihan peningkatan kemampuan, ia beserta pejabat utama (PJU) mengecek kondisi masing-masing personel, peralatan utama (alut) dan pelatan khusus (alsus).

Mulai dari Satwa K9, kendaraan bermotor pengurai massa (raimas), gas air mata, tameng, helm, hingga alat pemadam api ringan (APAR) diperiksa kesiapannya.

Andhika menambahkan, seluruh peralatan yang dimiliki oleh Polresta Pati perlu dicek secara rutin dan berkala. Tujuannya, agar pada saatnya nanti digunakan tidak ada kendala.

’’Saya telah memerintahkan kepada Kasat Samapta untuk selalu mengecek dan merawat dengan baik seluruh alut dan alsus yang dimiliki Polresta Pati. Agar, nantinya pada saat digunakan untuk pengamanan dan melayani masyarakat dalam kondisi siap dan prima,’’ ucap dia.
’’Saya telah memerintahkan kepada Kasat Samapta untuk selalu mengecek dan merawat dengan baik seluruh alut dan alsus yang dimiliki Polresta Pati. Agar, nantinya pada saat digunakan untuk pengamanan dan melayani masyarakat dalam kondisi siap dan prima,’’ ucap dia.Pelatihan peningkatan kemampuan dalmas dipimpin Kasat Samapta AKP Sugihantoro. Adapun materi yang diberikan mulai dari negosiator, dalmas awal, dalmas lanjut, hingga penanganan huru-hara massa anarkis.Andhika mengingatkan ada beberapa tahapan Pemilu di 2023 yang penting dipantau. Antara lain, pendaftaran pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dimulai pada 24 April 2023.Tahapan dilanjutkan dengan pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023, tahap kampanye pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.Kemudian, tahap masa tenang pada 11 sampai 13 Februari 2024, dan tahap pemungutan suara pada 14 Februari 2024.Menurut Andhika, peningkatan intensitas kegiatan politik itu dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan. Kerawanan yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa.’’Sejak dini kami mempersiapkan semua hal agar potensi kerawanan dan permasalahan yang akan timbul dapat diminimalkan sekecil mungkin mulai dari pemetaan kerawanan, antisipasi berita hoaks dan hate speech, hingga pola pengamanan kota yang sistematis,’’ pungkas dia Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler