Sebanyak 607 PNS di Pati Pensiun Tahun Ini
Umar Hanafi
Senin, 20 Februari 2023 16:46:15
Mereka dari berbagai jabatan mulai dari jabatan fungsional hingga pejabat tinggi pratama atau sekelas kepala dinas.
Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal, dalam acara penyerahan surat keputusan tentang pensiun PNS bulan April dan Mei 2023 di Pendapa Kabupaten Pati, Senin (20/2/2023).
’’PNS yang BUP (batas usia pensiun) pada tahun 2023 seluruhnya 607 orang,’’ ujarnya.
Baca: Sawah Kebanjiran, Petani Banjarsari Pati Sambung Hidup dengan Mencari IkanPenyerahan SK pensiun dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada April dan Mei, gelombang kedua pada Juli dan September dan gelombang ketiga pada Oktober dan Desember.
BUP untuk ASN di posisi jabatan administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan untuk BUP ASN di jabatan fungsional diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara untuk BUP ASN di jabatan eksekutif senior adalah 60 tahun.
Selain pensiun lantaran batas usia, PNS juga bisa pensiun lantaran atas permintaan sendiri dan meninggal dunia.
’’PNS yang pensiun pada bulan April dan Mei 136 orang. Dengan rincian batas usia pensiun sebanyak 131, atas permintaan sendiri ada dua orang, dan meninggal tiga orang. Ini dari pejabat tinggi pratama dua orang,’’ tutur dia.
Pejabat Bupati Henggar Budi Anggoro menyerahkan keputusan tentang pensiun PNS bulan April dan Mei 2023. Ia pun mengapresiasi dedikasi dan loyalitas merepa pada Kabupaten Pati.
Pejabat Bupati Henggar Budi Anggoro menyerahkan keputusan tentang pensiun PNS bulan April dan Mei 2023. Ia pun mengapresiasi dedikasi dan loyalitas merepa pada Kabupaten Pati.’’Penghargaan yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas yang selama sekian puluh tahun telah diberikan kepada Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pati,’’ ujar Henggar mengawali sambutannya.Henggar berharap pengabdian yang diberikan selama ini menjadi amal ibadah yang berbuah pahala dan kebaikan bagi penerima SK pensiun.Ia mengungkapkan masa pensiun bukan akhir dari segalanya. Namun, merupakan sebuah anugerah yang harus disyukuri karena telah berhasil melewati seluruh fase masa pengabdian menjadi ASN dengan baik.’’Sementara mungkin ada rekan sejawat kita yang mungkin tidak dapat menyelesaikan tugas sebagai PNS hingga pensiun karena berbagai sebab dan kendala. Untuk itu berbahagialah bagi yang dapat memasuki masa pensiun dengan sehat dan tanpa ada permasalahan yang berarti,’’ kata dia.Henggar juga mengingatkan agar setelah pensiun tidak berhenti berkarya, karena ide, pemikiran dan gagasan tetap dibutuhkan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.’’Mudah-mudahan dalam menjalani masa purna tugas Bapak/Ibu sekalian diberikan kesehatan, kebahagiaan berkumpul bersama keluarga, rezeki serta umur panjang yang barokah,’’ ujar dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Sebanyak 607 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memasuki usia pensiun pada tahun 2023 ini.
Mereka dari berbagai jabatan mulai dari jabatan fungsional hingga pejabat tinggi pratama atau sekelas kepala dinas.
Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal, dalam acara penyerahan surat keputusan tentang pensiun PNS bulan April dan Mei 2023 di Pendapa Kabupaten Pati, Senin (20/2/2023).
’’PNS yang BUP (batas usia pensiun) pada tahun 2023 seluruhnya 607 orang,’’ ujarnya.
Baca: Sawah Kebanjiran, Petani Banjarsari Pati Sambung Hidup dengan Mencari Ikan
Penyerahan SK pensiun dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada April dan Mei, gelombang kedua pada Juli dan September dan gelombang ketiga pada Oktober dan Desember.
BUP untuk ASN di posisi jabatan administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan untuk BUP ASN di jabatan fungsional diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara untuk BUP ASN di jabatan eksekutif senior adalah 60 tahun.
Selain pensiun lantaran batas usia, PNS juga bisa pensiun lantaran atas permintaan sendiri dan meninggal dunia.
’’PNS yang pensiun pada bulan April dan Mei 136 orang. Dengan rincian batas usia pensiun sebanyak 131, atas permintaan sendiri ada dua orang, dan meninggal tiga orang. Ini dari pejabat tinggi pratama dua orang,’’ tutur dia.
Pejabat Bupati Henggar Budi Anggoro menyerahkan keputusan tentang pensiun PNS bulan April dan Mei 2023. Ia pun mengapresiasi dedikasi dan loyalitas merepa pada Kabupaten Pati.
’’Penghargaan yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas yang selama sekian puluh tahun telah diberikan kepada Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pati,’’ ujar Henggar mengawali sambutannya.
Henggar berharap pengabdian yang diberikan selama ini menjadi amal ibadah yang berbuah pahala dan kebaikan bagi penerima SK pensiun.
Ia mengungkapkan masa pensiun bukan akhir dari segalanya. Namun, merupakan sebuah anugerah yang harus disyukuri karena telah berhasil melewati seluruh fase masa pengabdian menjadi ASN dengan baik.
’’Sementara mungkin ada rekan sejawat kita yang mungkin tidak dapat menyelesaikan tugas sebagai PNS hingga pensiun karena berbagai sebab dan kendala. Untuk itu berbahagialah bagi yang dapat memasuki masa pensiun dengan sehat dan tanpa ada permasalahan yang berarti,’’ kata dia.
Henggar juga mengingatkan agar setelah pensiun tidak berhenti berkarya, karena ide, pemikiran dan gagasan tetap dibutuhkan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
’’Mudah-mudahan dalam menjalani masa purna tugas Bapak/Ibu sekalian diberikan kesehatan, kebahagiaan berkumpul bersama keluarga, rezeki serta umur panjang yang barokah,’’ ujar dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi