Rabu, 19 November 2025


Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk turut melestarikan keseimbangan ekosistem dengan tidak melakukan perburuan. Hutan lindung terbatas Muria seperti yang diketahui meliputi Kudus, Pati, dan Jepara.

Sebagai seorang peneliti yang meneliti kawasan hutan lindung terbatas Muria, dia fokus terhadap perilaku manusia di kawasan Muria. Fokusnya yakni memberikan imbauan agar masyarakat sekitar turut menjaga keberlangsungan ekosistem di kawasan hutan lindung terbatas Muria.

"Demi keberlangsungan  ekosistem, jangan berburu satwa top predator. Karena ketika tidak ada satwa top predator, ekosistem akan kacau," katanya kepada MURIANEWS, Minggu (01/11/2020).

Satwa top predator yang dimaksud olehnya yakni elang dan macan tutul. Sebab, jika elang dan predator punah, di daerah tersebut hanya akan berkembang biak babi semata.

"Macan tutul dan elang itu dia sebenarnya menyetel ekosistem. Kalau tidak ada kedua top predator itu ekosistem menjadi kacau," sambungnya.
"Macan tutul dan elang itu dia sebenarnya menyetel ekosistem. Kalau tidak ada kedua top predator itu ekosistem menjadi kacau," sambungnya.Widjanarko menambahkan sebagai manusia hendaknya menjaga keharmonisan alam."Harapannya masyarakat sebagai kontrol utama ikut menjaga kelestarian lingkungan. Termasuk orang pihak luar jangan berburu. Terkadang masyarakat sekitar hutan lindung sudah taat. Tapi orang dari luar berburu dan cari anggrek," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler