Soal Parkir Berlangganan, Dishub Kudus Masih Lakukan Kajian untuk Hindari Gejolak
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 10 November 2020 12:56:13
Dishub Kudus berniat menerapkan parkir berlangganan, dengan mekanismenya membayar parkir bersamaan dengan membayar perpanjangan pajak STNK di Samsat. Yakni secara akumulatif dilakukan pembayaran setahun sekali.
Akan tetapi, pihak Dishub Kudus tidak mau terburu-buru lantaran masih banyak aspek yang dikaji. Aspek itu terdiri dari aspek transportasi, ekonomi, dan dampak kebijakan tersebut ke juru parkir dan masyarakat.
"Kami masih butuh pengkajian lagi. Semacam studi perencanaan. Kalau kami terapkan apa dampaknya bagi masyarakat dan juru parkirjuga," kata Kasubag Tata Usaha UPT Perparkiran dan Terminal Dishub Kudus Reno Agung saat ditemui
MURIANEWS, Selasa (10/11/2020).
Menurut Reno, dia tidak ingin ada gejolak yang terjadi ketika sistem parkir berlangganan diterapkan.
Seperti yang diketahui, ketika sistem parkir berlangganan diterapkan, warga yang parkir tidak perlu membayar ke juru parkir. Alhasil, juru parkir tidak memiliki penghasilan.
Hal ini menjadi salah satu dampak jika kebijakan sistem parkir berlangganan diterapkan. Menurut Reno, pihaknya belum tahu kapan akan menerapkan kebijakan ini.
Namun, Reno membeberkan manfaat yang bisa didapat dengan adanya kebijakan sistem parkir berlangganan ini. Mulai dari pelayanan perparkiran yang lebih tertata, pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat, dan kedisiplinan juru parkir.
Dia menjelaskan sistem parkir berlangganan di Bojonegoro. Salah satunya tenaga juru parkir digaji oleh pemerintah daerah.
"Kalau di Bojonegoro jukir itu digaji pemerintah daerah. Kalau di sini kan tidak. Nah ini salah satu pengkajian yang harus kami cari solusinya dulu," terang Reno.
Baca: Rencana Bayar Parkir di Kudus Jadi Satu Saat Perpanjangan STNK Berpotensi Pro Kontra, Dishub: Kami Hati-HatiDia juga memberikan rincian tarif parkir berlangganan tepi jalan umum yang diterapkan di Bojonegoro. Yakni untuk roda dua sebesar Rp 20 ribu setahun. Lalu, untuk roda empat sebesar Rp 40 ribu setahun. Kemudian untuk roda empat Rp 75 ribu setahun.Akan tetapi, Reno belum bisa memastikan apakan nominal tersebut juga akan diterapkan untuk sistem parkir tepi jalan umum di Kudus.Reno berharap ketika nantinya sistem parkir berlangganan jadi diterapkan, sistem perparkiran tepi jalan umum bisa lebih baik."Harapannya jika jadi diterapkan parkir di Kudus bisa lebih rapi dan tentunya bisa menaikkan PAD," harapnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Disnas Perhubungan (Dishub) Kudus telah melakukan studi ke Bojonegoro untuk penerpaan sistem parkir berlangganan. Dishub menyebut, masih dibutuhkan studi lanjutan untuk perencananaan penerapan sistem tersebut di Kota Kretek.
Dishub Kudus berniat menerapkan parkir berlangganan, dengan mekanismenya membayar parkir bersamaan dengan membayar perpanjangan pajak STNK di Samsat. Yakni secara akumulatif dilakukan pembayaran setahun sekali.
Akan tetapi, pihak Dishub Kudus tidak mau terburu-buru lantaran masih banyak aspek yang dikaji. Aspek itu terdiri dari aspek transportasi, ekonomi, dan dampak kebijakan tersebut ke juru parkir dan masyarakat.
"Kami masih butuh pengkajian lagi. Semacam studi perencanaan. Kalau kami terapkan apa dampaknya bagi masyarakat dan juru parkirjuga," kata Kasubag Tata Usaha UPT Perparkiran dan Terminal Dishub Kudus Reno Agung saat ditemui
MURIANEWS, Selasa (10/11/2020).
Menurut Reno, dia tidak ingin ada gejolak yang terjadi ketika sistem parkir berlangganan diterapkan.
Seperti yang diketahui, ketika sistem parkir berlangganan diterapkan, warga yang parkir tidak perlu membayar ke juru parkir. Alhasil, juru parkir tidak memiliki penghasilan.
Hal ini menjadi salah satu dampak jika kebijakan sistem parkir berlangganan diterapkan. Menurut Reno, pihaknya belum tahu kapan akan menerapkan kebijakan ini.
Namun, Reno membeberkan manfaat yang bisa didapat dengan adanya kebijakan sistem parkir berlangganan ini. Mulai dari pelayanan perparkiran yang lebih tertata, pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat, dan kedisiplinan juru parkir.
Dia menjelaskan sistem parkir berlangganan di Bojonegoro. Salah satunya tenaga juru parkir digaji oleh pemerintah daerah.
"Kalau di Bojonegoro jukir itu digaji pemerintah daerah. Kalau di sini kan tidak. Nah ini salah satu pengkajian yang harus kami cari solusinya dulu," terang Reno.
Baca: Rencana Bayar Parkir di Kudus Jadi Satu Saat Perpanjangan STNK Berpotensi Pro Kontra, Dishub: Kami Hati-Hati
Dia juga memberikan rincian tarif parkir berlangganan tepi jalan umum yang diterapkan di Bojonegoro. Yakni untuk roda dua sebesar Rp 20 ribu setahun. Lalu, untuk roda empat sebesar Rp 40 ribu setahun. Kemudian untuk roda empat Rp 75 ribu setahun.
Akan tetapi, Reno belum bisa memastikan apakan nominal tersebut juga akan diterapkan untuk sistem parkir tepi jalan umum di Kudus.
Reno berharap ketika nantinya sistem parkir berlangganan jadi diterapkan, sistem perparkiran tepi jalan umum bisa lebih baik.
"Harapannya jika jadi diterapkan parkir di Kudus bisa lebih rapi dan tentunya bisa menaikkan PAD," harapnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha