Aplikasi LAPAK untuk Pedagang Pasar di Kudus Bakal Dilaunching 25 November
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 23 November 2020 13:44:56
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto.
"Launchingnya tanggal 25 November di Pendapa. Yang melaunching nantinya pak Plt Bupati (HM Hartopo)," Kata Kabid Pengelolaan Pasar Albertus Harys Yunanto saat ditemui di kantornya, Senin (23/11/2020).
Menurut dia, ada tiga manfaat yang tersedia di aplikasi LAPAK ini. Yakni pengajuan surat pendasaran, retribusi pelayanan pasar, dan penyampaian keluhan atau saran.
"Sejauh ini memang belum semua pedagang mengunduh aplikasi tersebut di PlayStore. Kami juga melakukan sosialisasi terus menerus," sambungan.
Akan tetapi, menurut Harys kehadiran aplikasi LAPAK tidak akan menggantikan pelayanan manual. Terlebih, dia tidak memungkiri pedagang yang sudah berusia lanjut ada yang belum melek teknologi aplikasi berbasis Android.
"Pedagang yang mau mengajukan surat pendasaran juga masih bisa secara manual. Jadi kehadiran aplikasi LAPAK ini bukan untuk menggantikan pelayanan manual. Pelayanan lewat aplikasi LAPAK maupun secara manual tetap berjalan beriringan," terang dia.
"Pedagang yang mau mengajukan surat pendasaran juga masih bisa secara manual. Jadi kehadiran aplikasi LAPAK ini bukan untuk menggantikan pelayanan manual. Pelayanan lewat aplikasi LAPAK maupun secara manual tetap berjalan beriringan," terang dia.Lebih lanjut, Harys menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi LAPAK bisa mempercepat pelayanan."Tujuan kami memudahkan pedagang. Supaya lebih cepat dan mudah. Kemudian untuk tagihan retribusi juga supaya bisa lebih cepat," ungkap Harys.Seperti yang diketahui, aplikasi LAPAK ini mulai dibuat oleh Dinas Perdagangan Kudus sejak September 2020 lalu dan selesai Oktober 2020 lalu.Semua pedagang yang berjualan di berbagai pasar yang ada di Kudus dapat mengunduh di PlayStore. Setelah mengunduh mereka diminta menginput data diri.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus - Aplikasi LAPAK yang diciptakan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bakal di-launching di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (25/11/2020) mendatang. Aplikasi ini difungsikan untuk para pedagang pasar di kabupaten ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto.
"Launchingnya tanggal 25 November di Pendapa. Yang melaunching nantinya pak Plt Bupati (HM Hartopo)," Kata Kabid Pengelolaan Pasar Albertus Harys Yunanto saat ditemui di kantornya, Senin (23/11/2020).
Menurut dia, ada tiga manfaat yang tersedia di aplikasi LAPAK ini. Yakni pengajuan surat pendasaran, retribusi pelayanan pasar, dan penyampaian keluhan atau saran.
"Sejauh ini memang belum semua pedagang mengunduh aplikasi tersebut di PlayStore. Kami juga melakukan sosialisasi terus menerus," sambungan.
Akan tetapi, menurut Harys kehadiran aplikasi LAPAK tidak akan menggantikan pelayanan manual. Terlebih, dia tidak memungkiri pedagang yang sudah berusia lanjut ada yang belum melek teknologi aplikasi berbasis Android.
"Pedagang yang mau mengajukan surat pendasaran juga masih bisa secara manual. Jadi kehadiran aplikasi LAPAK ini bukan untuk menggantikan pelayanan manual. Pelayanan lewat aplikasi LAPAK maupun secara manual tetap berjalan beriringan," terang dia.
Lebih lanjut, Harys menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi LAPAK bisa mempercepat pelayanan.
"Tujuan kami memudahkan pedagang. Supaya lebih cepat dan mudah. Kemudian untuk tagihan retribusi juga supaya bisa lebih cepat," ungkap Harys.
Seperti yang diketahui, aplikasi LAPAK ini mulai dibuat oleh Dinas Perdagangan Kudus sejak September 2020 lalu dan selesai Oktober 2020 lalu.
Semua pedagang yang berjualan di berbagai pasar yang ada di Kudus dapat mengunduh di PlayStore. Setelah mengunduh mereka diminta menginput data diri.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha