Bolehkah Penyintas Covid Langsung Divaksin dan Donor Plasma Konvalesen?
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 30 Januari 2021 13:34:10
MURIANEWS, Kudus – Para penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 bukan menjadi pihak yang diutamakan dalam proses vaksinasi kali ini. Namun, sebenarnya bolehkah mereka juga mendapatkan vaksin?.
Para penyintas Covid-19 tidak diutamakan untuk program vaksinasi lantaran sudah memiliki antibodi alami. Meski demikian, Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dr Dony Wicaksana, meski tidak lazim, sebenarnya orang yang sudah sembuh dari Covid-19 boleh langsung divaksin.
Namun, harus dengan memperhatikan kondisi pasien. Apakah punya riwayat penyakit atau tidak. Misalnya memiliki riwayat diabetes tidak boleh langsung divaksin. Sebaliknya, ketika tidak memiliki riwayat penyakit boleh langsung divaksin.
"Tidak ada intervalnya. Ketika seseorang sembuh dari Covid-19 sebenarnya boleh langsung divaksin. Asal tidak punya riwayat penyakit. Tapi kondisi ini sebenarnya tidak lazim karena penyintas itu sudah punya antibodi alami. Sehingga tidak diutamakan divaksin," katanya, Sabtu (30/1/2021).
Mereka pun bisa mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu terapi penyembuhan penderita lainnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Yang jelas merupakan penyintas Covid-19, dibuktikan juga dengan hasil PCR sudah negatif. Selain itu tidak lebih dari enam bulan setelah sembuh. Walaupun sebenarnya untuk mendonorkan plasma konvalesen itu lebih bagus dua pekan setelah sembuh dari Covid-19," terangnya.
Saat ini vaksinasi masih diproritaskan untuk tenaga kesehatan. Di Kudus sendiri menurut dr Dony belum ada nakes penyintas Covid-19 yang menjalani vaksinasi. "Sejauh yang saya tahu belum ada. Karena memang sudah punya antibodi alami," ujarnya.Semnetara Direktur RS Aisyiyah Kudus dr Hilal Ariadi menyebut, secara fungsi antara vaksinasi dengan plasma konvalesen memang berbeda.Vaksin bertujuan sebagai pencegahan terhadap Covid-19. Sedangkan terapi plasma konvalesen masuk ke dalam penanganan Covid-19 strategi 3T (testing, tracing, dan treatment). Plasma Konvalesen merupakan upaya pengobatan bagi penderita Covid-19.Namun, menurutnya tidak masalah ketika seseorang yang sudah divaksin berkeinginan mendonorkan plasma konvalesen. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_205834" align="alignleft" width="1280"]

Salah seorang tenaga kesehatan RS Aisyiyah Kudus menjalni vaksinasi Covid-19. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Para penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 bukan menjadi pihak yang diutamakan dalam proses vaksinasi kali ini. Namun, sebenarnya bolehkah mereka juga mendapatkan vaksin?.
Para penyintas Covid-19 tidak diutamakan untuk program vaksinasi lantaran sudah memiliki antibodi alami. Meski demikian, Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dr Dony Wicaksana, meski tidak lazim, sebenarnya orang yang sudah sembuh dari Covid-19 boleh langsung divaksin.
Namun, harus dengan memperhatikan kondisi pasien. Apakah punya riwayat penyakit atau tidak. Misalnya memiliki riwayat diabetes tidak boleh langsung divaksin. Sebaliknya, ketika tidak memiliki riwayat penyakit boleh langsung divaksin.
"Tidak ada intervalnya. Ketika seseorang sembuh dari Covid-19 sebenarnya boleh langsung divaksin. Asal tidak punya riwayat penyakit. Tapi kondisi ini sebenarnya tidak lazim karena penyintas itu sudah punya antibodi alami. Sehingga tidak diutamakan divaksin," katanya, Sabtu (30/1/2021).
Mereka pun bisa mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu terapi penyembuhan penderita lainnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Yang jelas merupakan penyintas Covid-19, dibuktikan juga dengan hasil PCR sudah negatif. Selain itu tidak lebih dari enam bulan setelah sembuh. Walaupun sebenarnya untuk mendonorkan plasma konvalesen itu lebih bagus dua pekan setelah sembuh dari Covid-19," terangnya.
Saat ini vaksinasi masih diproritaskan untuk tenaga kesehatan. Di Kudus sendiri menurut dr Dony belum ada nakes penyintas Covid-19 yang menjalani vaksinasi. "Sejauh yang saya tahu belum ada. Karena memang sudah punya antibodi alami," ujarnya.
Semnetara Direktur RS Aisyiyah Kudus dr Hilal Ariadi menyebut, secara fungsi antara vaksinasi dengan plasma konvalesen memang berbeda.
Vaksin bertujuan sebagai pencegahan terhadap Covid-19. Sedangkan terapi plasma konvalesen masuk ke dalam penanganan Covid-19 strategi 3T (testing, tracing, dan treatment). Plasma Konvalesen merupakan upaya pengobatan bagi penderita Covid-19.
Namun, menurutnya tidak masalah ketika seseorang yang sudah divaksin berkeinginan mendonorkan plasma konvalesen.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha