Ketua PWI Jateng: Tujuan Pers untuk Membangun Bangsa
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 2 Maret 2021 12:57:00
MURIANEWS, Kudus - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud menyampaikan ada empat fungsi yang melekat dalam praktik jurnalistik. Keempat fungsi pers itu disampaikan saat Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kudus, Selasa (2/3/2021) di aula Dinas Kominfo Kudus.
Amir Machmud menyampaikan keempat fungsi tersebut memiliki tujuan untuk membangun bangsa.
"Pers memiliki empat fungsi. Mulai dari informasi, mengedukasi, menghibur, dan menjalankan kontrol sosial," katanya.
Menurutnya, ketika memaknai kebebasan yang bertanggung jawab harus memenuhi peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI. Dalam hal ini berlandaskan pada UU Nomor 40 Tahun 1999.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial tidak dapat dilakukan kalau tidak memiliki kebebasan. Namun, kebebasan yang bertanggung jawab harus berlandaskan pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
"Di balik kebebasan itu terdapat juga hak masyarakat yang melekat pada fungsi pers. Maka dari itu kita harus bisa meyakini bahwa Undang-Undang Pers ini bukan hanya untuk melindungi wartawan yang menjalankan tugas saja, tetapi memiliki nuansa perlindungan terhadap masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa perlunya perlindungan terhadap masyarakat. Sebab, ada kemungkinan kebebasan pers dapat menimbulkan anarki jurnalistik yang dapat muncul lewat pemberitaan media yang tidak terkontrol."Oleh karena itu undang-undang ini melindungi masyarakat lewat hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi," jelasnya.Di sambutannya, Amir juga menyampaikan bahwa wartawan bukanlah makhluk yang tidak tersentuh. Karena ada batasan yang tidak boleh dilanggar dalam kebebasan pers."Oleh karena itu ada UKW dan uji ukur profesionalitas bagi wartawan. Ini menjadi PR besar tidak hanya bagi PWI. Tapi bagi AJI, IJTI, dan yang lainnya,' pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_208018" align="alignleft" width="880"]

Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud memberikan sambutan Konferkab PWI Kudus, Selasa (2/3/2021). (MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud menyampaikan ada empat fungsi yang melekat dalam praktik jurnalistik. Keempat fungsi pers itu disampaikan saat Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kudus, Selasa (2/3/2021) di aula Dinas Kominfo Kudus.
Amir Machmud menyampaikan keempat fungsi tersebut memiliki tujuan untuk membangun bangsa.
"Pers memiliki empat fungsi. Mulai dari informasi, mengedukasi, menghibur, dan menjalankan kontrol sosial," katanya.
Menurutnya, ketika memaknai kebebasan yang bertanggung jawab harus memenuhi peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI. Dalam hal ini berlandaskan pada UU Nomor 40 Tahun 1999.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial tidak dapat dilakukan kalau tidak memiliki kebebasan. Namun, kebebasan yang bertanggung jawab harus berlandaskan pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
"Di balik kebebasan itu terdapat juga hak masyarakat yang melekat pada fungsi pers. Maka dari itu kita harus bisa meyakini bahwa Undang-Undang Pers ini bukan hanya untuk melindungi wartawan yang menjalankan tugas saja, tetapi memiliki nuansa perlindungan terhadap masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa perlunya perlindungan terhadap masyarakat. Sebab, ada kemungkinan kebebasan pers dapat menimbulkan anarki jurnalistik yang dapat muncul lewat pemberitaan media yang tidak terkontrol.
"Oleh karena itu undang-undang ini melindungi masyarakat lewat hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi," jelasnya.
Di sambutannya, Amir juga menyampaikan bahwa wartawan bukanlah makhluk yang tidak tersentuh. Karena ada batasan yang tidak boleh dilanggar dalam kebebasan pers.
"Oleh karena itu ada UKW dan uji ukur profesionalitas bagi wartawan. Ini menjadi PR besar tidak hanya bagi PWI. Tapi bagi AJI, IJTI, dan yang lainnya,' pungkasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha