Minggu, 1 Oktober 2023

TPA Tanjungrejo Kudus Tak Jadi Diperluas Tahun Ini,  Dinas PKPLH Beberkan Alasannya

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 7 April 2021 13:50:10
Ilustrasi: Alat berat meratakan tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus. (MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_200854" align="alignleft" width="880"] Alat berat menata sampah di TPA Tanjungrejo belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]

MURIANEWS, Kudus - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo yang berada di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, tak jadi diperluas tahun 2021 ini. Padahal kondisi TPA seluas 5,6 hektare itu sudah overload.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus menyebut, perubahan regulasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) jadi penyebabnya.

Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 terkait sumber dana dari DBHCHT itu kini tidak boleh digunakan untuk belanja modal. Termasuk dalam hal ini untuk perluasan lahan TPA.

Menurut Sekretaris Dinas PKPLH Kudus Rofiatun, pihaknya membutuhkan dana Rp 5,5 miliar untuk perluasan TPA seluas 1,8 hektare. Dana tersebut awalnya sudah dianggarkan dalam APBD 2021 melalui dana dana DBHCHT.

”Namun, perkembangan di awal 2021 ada regulasi baru dari Kemenkeu bahwa dana cukai tidak dapat digunakan untuk belanja modal. Termasuk rencana perluasan TPA. Sehingga untuk saat ini perluasan belum bisa direalisasikan," katanya, Rabu (7/4/2021).

Rofiatun tidak menampik kondisi TPA Tanjungrejo saat ini memang sudah overload. Bahkan menurutnya ketinggian sampah sudah mencapai 20 meter.

Mengingat tahun ini TPA tidak bisa diperluas, pihaknya saat ini hanya mengupayakan kegiatan pilah sampah.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Yakni dilakukan dengan cara memilah sampah di tiap-tiap rumah atau yang juga disebut Bank Sampah Unit (BSU) desa.

"Supaya masyarakat benar-benar memilah sampah sehingga yang terbuang di TPA benar-benar yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi," terangnya.

Lebih lanjut Rofiatun mengatakan, pihaknya akan kembali mengusulkan perluasan TPA dalam APBD 2022 mendatang.

 

Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha

Komentar