Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Dua pelatihan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus terkendala sarana dan prasarana. Penyebabnya, karena DBHCHT hanya bisa dipergunakan untuk pelatihan saja, bukan untuk menambah sarpras.

Diketahui, Pelatihan di BLK Kudus yang bersumber dari DBHCHT sasaranya hanya buruh pabrik rokok dan keluarga. Praktis, BLK Kudus tidak dapat menggunakan DBHCHT untuk menambah sarpras di dua pelatihan. Yakni pelatihan barista dan pelatihan fotografi videografi.

"Kami belum ada sarpras untuk dua pelatihan itu. Kalau kamera di sini kami hanya punya dua," kata Kepala BLK Kudus Anggun Nugroho, Jumat (9/4/2021).

Anggun juga menyampaikan kondisi ini berbeda dengan kebijakan DBHCHT di tahun-tahun sebelumnya, yang dapat digunakan untuk menggaji tenaga nonPNS, membangun gedung, dan pemeliharaan alat.

Ditanya soal solusinya, Anggun berencana menggandeng pihak swasta atau komunitas. Tujuannya agar pelatihan tetap dapat digelar. "Untuk pelatihan barista kemungkinan menggandeng Komunitas Kopi Muria," ujarnya.
Ditanya soal solusinya, Anggun berencana menggandeng pihak swasta atau komunitas. Tujuannya agar pelatihan tetap dapat digelar. "Untuk pelatihan barista kemungkinan menggandeng Komunitas Kopi Muria," ujarnya.Pelatihan bersumber dari DBHCHT ini rencananya digelar setelah Lebaran atau sekitar Juni 2021 mendatang. Rencananya ada 24 paket pelatihan.Walaupun saat ini belum tersedia sarpras dan nantinya harus menggandeng komunitas, Anggun berharap pelatihan bisa berlangsung tanpa mengurangi kualitas pelatihan itu sendiri. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler