Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Pemberdayaan mantan TKI di Kabupaten Kudus tahun ini tidak dapat diselenggarakan. Penyebabnya, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Pemberdayaan bagi mantan TKI sedianya menjadi agenda bagi Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus.

Kegiatan itu rutin dilakukan setiap tahun. Namun, semenjak pandemi Covid-19 tidak dapat dilakukan. Sebab, dapat menimbulkan kerumunan.

"TKI yang sudah kerja selama dua atau tiga tahun biasanya kami berdayakan lewat kegiatan seperti tata boga atau pelatihan lainnya. Selain bermanfaat dari skill, alasan lainnya supaya mereka tidak balik lagi jadi TKI," kata Kasi Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Perinkop UKM Kudus Kisyono, Sabtu (10/4/2021).

Lebih lanjut, menurut Kisyono pemberdayaan lewat beragam pelatihan diharapkan dapat membuka wawasan bagi TKI. Yakni agar tetap mencari nafkah di dalam negeri saja.

"Karena jadi TKI itu tantangannya berat. Ada yang berangkat dengan kondisi baik, pulang juga kondisinya baik. Ada juga yang berangkat, terus pulang ke Indonesia tiba-tiba bawa anak," terangnya.Menurut Kisyono, jika WNI bisa bekerja di negeri sendiri dirasa lebih aman. Selain itu dapat fokus mengurus keluarga."Jadi dengan adanya pemberdayaan itu kita bisa bekali mantan TKI supaya punya skill dan tidak balik ke negeri orang. Cuma untuk tahun ini kami tidak dapat selenggarakan karena pandemi," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler