Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini kembali dibuka. Pendaftaran kuartal pertama di Kabupaten Kudus dimulai Senin (12/4/2021) sampai Kamis (22/4/2021) mendatang.

Untuk tahun ini nominal BPUM yang didapatkan bagi pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Ada berbagai syarat yang harus disiapkan pelaku UMKM jika ingin mengusulkan BPUM tahun ini.

Pertama, pelaku UMKM merupakan WNI yang memiliki E-KTP, kartu keluarga, dan berdomisili di Kudus. Kemudian, pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa atau lurah.

Persyaratan lainnya, pendaftar bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Selain itu pengusul BPUM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kasi Pengembangan SDM dan Teknologi UKM Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus, Bakti Tataryo saat ditemui di kantornya mengatakan pengusul BPUM harus mendaftar secara online dan mengumpulkan berkas ke Disnaker Perinkop dan UKM Kudus.

Kedua mekanisme pendaftaran online maupun pengumpulan berkas harus ditaati pendaftar UMKM.

"Yang mau mendaftar bisa secara online di http://bit.ly/bpum2021kudus. Setelah itu wajib mengumpulkan empat berkas ke sini," katanya, Rabu (14/4/2021).

Pendaftar yang mengunjungi laman http://bit.ly/bpum2021kudus akan diminta mengisi beberapa data. Terdiri dari nomor KTP, nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.Baca: BPUM 2021 Bagi UMKM di Kudus Kembali Dibuka, Ini Nominal yang DikucurkanTak hanya itu, peserta juga diminta mengisi beberapa data lainnya. Seperti alamat lengkap, alamat tempat usaha, bidang usaha, NIB atau SKU dari desa atau kelurahan, dan nomor HP yang dapat dihubungi.Jika keseluruhan data itu sudah diinput, pendaftar BPUM juga diwajibkan menyerahkan empat berkas. Yakni fotokopi E-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari desa atau kelurahan, dan foto usaha.Berkas tersebut harus lengkap dan diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Koperasi dan UKM. Lokasinya di Jalan Conge Nomor 99, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus."Usahakan berkas fisiknya lengkap meliputi empat aspek itu. Selain itu juga jangan lupa untuk daftar online juga," imbuh Bakti.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler