Belum Diketahui Siapa yang Buang Alat Rapid Test dan Suntikan Bekas di Jembatan Penyeberangan di Kudus

Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 8 Juni 2021 14:35:57


[caption id="attachment_222007" align="alignleft" width="880"]
Petugas membersihkan sampah yang terdapat di jembatan lokasi ditemukannya sampah medis. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Limbah medis berupa alat suntik dan rapid test bekas yang berserakan jembatan penyeberangan orang (JPO) di sekitar Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, belum tahu siapa yang membuang. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus masih belum mengetahui asal-usul limbah medis infeksius tersebut.
Diketahui, limbah medis berupa puluhan jarum suntik bekas dan alat rapid antigen bekas ditemukan di JPO yang menghubungkan antara Taman Bojana Kudus ke mal Ramayana pada Senin (7/6/2021) kemarin. Lokasinya berada di sebelah selatan turunan tangga menuju mal Ramayana.
Pengamatan MURIANEWS, Selasa, (8/6/2021) limbah sudah tidak ada. Namun, beberapa sampah bungkus makanan dan rokok masih dalam proses pembersihan oleh petugas kebersihan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo mengatakan, limbah medis tersebut tidak berasal dari fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kudus.
"Jelas tidak mungkin dari faskes yang ada di Kudus. Karena faskes di Kudus sudah memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3," katanya saat dihubungi Selasa (8/6/2021).
[caption id="attachment_221759" align="alignleft" width="880"]
Limbah medis dibuang di jembatan penyeberangan yang menghubungkan Taman Bojana Kudus dengan mal Ramayana. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
Menurut dia, limbah medis yang dikumpulkan di TPS nantinya diambil oleh pihak ketiga untuk dikelola, sehingga lebih aman.
"Faskes yang ada di Kudus itu sudah koordinasi dengan pihak ketiga yang punya kewenangan untuk mengelola limbah infeksius," ujarnya.
Budiarto, Staf Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus juga mengaku sampai hari ini pihaknya belum menemukan siapa yang membuang limbah medis B3 tersebut.
Lebih lanjut Budiarto mengatakan, tidak bisa mengetahui dari mana limbah medis B3 itu berasal. Karena tidak ada kode ataupun hal lainnya yang menunjukkan darimana limbah medis B3 itu berasal.
Namun, Budiarto memastikan limbah medis B3 itu tidak berasal dari faskes yang ada di Kudus. Sebab, pihaknya sudah menghubungi 19 puskesmas yang ada di Kudus.
"Kami sudah tanya ke semua puskesmas yang ada di Kudus. Sebabnya 19 puskesmas juga menyatakan tidak pernah membuang limbah medis tersebut," katanya saat ditemui di DKK Kudus, Selasa (8/6/2021).
Baca: Alat Rapid Test Bekas dan Jarum Suntik Dibuang Berserakan di Jembatan Penyeberangan di Kudus
Menurutnya, pihaknya beserta Puskesmas Wergu Wetan sudah menyambangi limbah medis B3 di JPO tersebut pada Senin (7/6/2021) siang kemarin. Namun, alat medis tersebut sudah tidak ada.
"Kami Senin kemarin sudah turun langsung untuk mengecek. Ada dari pihak Puskesmas Wergu Wetan juga. Tapi sudah tidak ada limbah medisnya. Sampai hari ini kami tidak tahu dimana limbah medis tersebut," sambungnya.
Budiarto menyampaikan bahwa limbah medis tergolong limbah infeksius yang berbahaya. Oleh sebab itu dia mengimbau kepada siapapun untuk tidak membuang limbah medis berbahaya di tempat umum.
"Limbah medis B3 itu kan tergolong berbahaya dan infeksius. Imbauan kami jangan dibuang sembarangan di tempat umum," pungkasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha

MURIANEWS, Kudus - Limbah medis berupa alat suntik dan rapid test bekas yang berserakan jembatan penyeberangan orang (JPO) di sekitar Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, belum tahu siapa yang membuang. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus masih belum mengetahui asal-usul limbah medis infeksius tersebut.
Diketahui, limbah medis berupa puluhan jarum suntik bekas dan alat rapid antigen bekas ditemukan di JPO yang menghubungkan antara Taman Bojana Kudus ke mal Ramayana pada Senin (7/6/2021) kemarin. Lokasinya berada di sebelah selatan turunan tangga menuju mal Ramayana.
Pengamatan MURIANEWS, Selasa, (8/6/2021) limbah sudah tidak ada. Namun, beberapa sampah bungkus makanan dan rokok masih dalam proses pembersihan oleh petugas kebersihan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo mengatakan, limbah medis tersebut tidak berasal dari fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kudus.
"Jelas tidak mungkin dari faskes yang ada di Kudus. Karena faskes di Kudus sudah memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3," katanya saat dihubungi Selasa (8/6/2021).
[caption id="attachment_221759" align="alignleft" width="880"]

Menurut dia, limbah medis yang dikumpulkan di TPS nantinya diambil oleh pihak ketiga untuk dikelola, sehingga lebih aman.
"Faskes yang ada di Kudus itu sudah koordinasi dengan pihak ketiga yang punya kewenangan untuk mengelola limbah infeksius," ujarnya.
Budiarto, Staf Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus juga mengaku sampai hari ini pihaknya belum menemukan siapa yang membuang limbah medis B3 tersebut.
Lebih lanjut Budiarto mengatakan, tidak bisa mengetahui dari mana limbah medis B3 itu berasal. Karena tidak ada kode ataupun hal lainnya yang menunjukkan darimana limbah medis B3 itu berasal.
Namun, Budiarto memastikan limbah medis B3 itu tidak berasal dari faskes yang ada di Kudus. Sebab, pihaknya sudah menghubungi 19 puskesmas yang ada di Kudus.
"Kami sudah tanya ke semua puskesmas yang ada di Kudus. Sebabnya 19 puskesmas juga menyatakan tidak pernah membuang limbah medis tersebut," katanya saat ditemui di DKK Kudus, Selasa (8/6/2021).
Baca: Alat Rapid Test Bekas dan Jarum Suntik Dibuang Berserakan di Jembatan Penyeberangan di Kudus
Menurutnya, pihaknya beserta Puskesmas Wergu Wetan sudah menyambangi limbah medis B3 di JPO tersebut pada Senin (7/6/2021) siang kemarin. Namun, alat medis tersebut sudah tidak ada.
"Kami Senin kemarin sudah turun langsung untuk mengecek. Ada dari pihak Puskesmas Wergu Wetan juga. Tapi sudah tidak ada limbah medisnya. Sampai hari ini kami tidak tahu dimana limbah medis tersebut," sambungnya.
Budiarto menyampaikan bahwa limbah medis tergolong limbah infeksius yang berbahaya. Oleh sebab itu dia mengimbau kepada siapapun untuk tidak membuang limbah medis berbahaya di tempat umum.
"Limbah medis B3 itu kan tergolong berbahaya dan infeksius. Imbauan kami jangan dibuang sembarangan di tempat umum," pungkasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha