Kapolres dan Dandim Terjun Langsung Pantau Penerapan PPKM di Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Minggu, 4 Juli 2021 11:31:09
MURIANEWS, Kudus – Petugas gabungan dari Polres, Kodim 0722/Kudus, Dishbu dan Satpol PP dikerahkan untuk melakukan patroli penerapan PPKM Darurat di Kudus. Bahkan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim Kudus Letkol Kav Indarto turun langsung melakukan pengawasan, Sabtu (3/7/2021) malam tadi.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat dilaksanakan secara serentak untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Ia menyebut, selama PPKM Darurat seluruh aktivitas masyarakat dilakukan pembatasan. Seperti tempat ibadah, restoran, mal tempat wisata dan lainnya.
Pembatasan juga dilakukan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dan tempat yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
"Untuk warung makan, rumah makan, kafe, PKL, lapak jajanan, hanya diizinkan menerima
delivery atau
take away. Dan tidak menerima makan di tempat," ujarnya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M. Yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M. Yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.Hal yang sama disampaikan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto. Dia menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan penertiban dan pembatasan kegiatan masyarakat sebelum PPKM Darurat berlaku. Menuruntnya saat ini hanya tahap pemaksimalan dan penggencaran."Kalau ada kerumunan kami bubarkan, restoran juga harus
take away, tidak boleh makan di tempat," jelasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_226153" align="alignleft" width="880"]

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim Kudus Letkol Kav Indarto melaksanakan operasi gabungan penerapan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Petugas gabungan dari Polres, Kodim 0722/Kudus, Dishbu dan Satpol PP dikerahkan untuk melakukan patroli penerapan PPKM Darurat di Kudus. Bahkan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim Kudus Letkol Kav Indarto turun langsung melakukan pengawasan, Sabtu (3/7/2021) malam tadi.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat dilaksanakan secara serentak untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Ia menyebut, selama PPKM Darurat seluruh aktivitas masyarakat dilakukan pembatasan. Seperti tempat ibadah, restoran, mal tempat wisata dan lainnya.
Pembatasan juga dilakukan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dan tempat yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
"Untuk warung makan, rumah makan, kafe, PKL, lapak jajanan, hanya diizinkan menerima
delivery atau
take away. Dan tidak menerima makan di tempat," ujarnya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M. Yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Hal yang sama disampaikan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto. Dia menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan penertiban dan pembatasan kegiatan masyarakat sebelum PPKM Darurat berlaku. Menuruntnya saat ini hanya tahap pemaksimalan dan penggencaran.
"Kalau ada kerumunan kami bubarkan, restoran juga harus
take away, tidak boleh makan di tempat," jelasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha