Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki hari kedua, Minggu (4/7/2021). Beberapa fasilitas umum di Kabupaten Kudus pun tutup dan sepi.
melakukan pengamatan di beberapa tempat yang ada di Kota Kretek. Di antaranya Mal Ramayana, Hypermart, ADA Swalayan, dan Balai Jagong.
Mal Ramayana hari ini, Minggu (4/7/2021) tampak tutup. Kertas bertuliskan Mal Ramayana ditutup mulai Sabtu (3/7/2021) juga ditempel di beberapa dinding.
Sementara di swalayan atau supermarket seperti di Hypermart, terlihat masih buka, namun tidak begitu banyak pembeli yang berkunjung.
Begitu jufa di ADA Swalayan hanya membuka lantai satu saja. Sedangkan di lantai dua terlihat tutup. Lampu yang berada di lantai dua juga padam. Beberapa warga yang datang berbelanja kebutuhan makanan.
Kondisi sepi juga terlihat di kawasan Balai Jagong Kudus. Tampak
diletakkan di area masuk sebelah utara. Di situ juga tidak ada kegiatan bersifat massal.Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal itu sebagai langkah menekan angka penyebaran Covid-19."Kami berpedoman pada Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali,” katanya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_226190" align="alignleft" width="880"]

Mal Ramayana Kudus tutup, Minggu (4/7/2021). (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki hari kedua, Minggu (4/7/2021). Beberapa fasilitas umum di Kabupaten Kudus pun tutup dan sepi.
MURIANEWS melakukan pengamatan di beberapa tempat yang ada di Kota Kretek. Di antaranya Mal Ramayana, Hypermart, ADA Swalayan, dan Balai Jagong.
Mal Ramayana hari ini, Minggu (4/7/2021) tampak tutup. Kertas bertuliskan Mal Ramayana ditutup mulai Sabtu (3/7/2021) juga ditempel di beberapa dinding.
Sementara di swalayan atau supermarket seperti di Hypermart, terlihat masih buka, namun tidak begitu banyak pembeli yang berkunjung.
Begitu jufa di ADA Swalayan hanya membuka lantai satu saja. Sedangkan di lantai dua terlihat tutup. Lampu yang berada di lantai dua juga padam. Beberapa warga yang datang berbelanja kebutuhan makanan.
Kondisi sepi juga terlihat di kawasan Balai Jagong Kudus. Tampak
water barrier diletakkan di area masuk sebelah utara. Di situ juga tidak ada kegiatan bersifat massal.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal itu sebagai langkah menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kami berpedoman pada Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali,” katanya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha