Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Puluhan perusahaan di Kabupaten Kudus dianggap telah bagus dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ada 20 perusahaan yang telah diperiksa, dan enam di antaranya perusahaan dengan kategori besar.

Enam, perusahaan besar itu yakni PT Polytron, PT Pura, PT Djarum, PR Sukun, Nojorono, dan PT Sari Warna.

Pemantauan prokes itu telah dilakukan oleh Disnaker Perinkop dan UKM Kudus bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus.

"Kami melakukan pemantauan perusahaan. Hingga hari ini sudah 20 perusahaan, enam di antaranya perusahaan besar. Kami melihat prokesnya sudah bagus," kata Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, Jumat (23/7/2021).

Ia melanjutkan, selain memantau prokes, pihaknya juga memantau prokes vaksinasi dan mobilitas di area perusahaan. Baik saat bekerja, serta penerapan 50 persen work from home (WFH).
Ia melanjutkan, selain memantau prokes, pihaknya juga memantau prokes vaksinasi dan mobilitas di area perusahaan. Baik saat bekerja, serta penerapan 50 persen work from home (WFH)."Kami pantau juga mobilitas karyawan di perusahaan seperti apa. Apakah sudah benar-benar menerapkan 50 persen WFH atau belum," sambung Rini.Ia mengatakan, total perusahaan di Kudus tercatat ada 719 perusahaan. Jika nanti PPKM diperpanjang, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan ke perusahaan lain. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler