Kantor Pajak Sudah Kumpulkan Rp 812 Miliar dari Warga Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 7 Agustus 2021 13:01:24
MURIANEWS, Kudus - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus telah mengumpulkan pajak dari warga Kudus sebanyak Rp 812 miliar. Jumlah itu tercatat hingga akhir Juli 2021.
Jumlah itu belum termasuk pajak yang dikeluarkan 400 wajib pajak (WP) kategori besar, yang kini pengelolaanya menjadi kewenaangan KPP Madya Dua Semarang.
Kepala KPP Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan, sebelum ratusan WP besar itu dikelola KPP Madya Dua Semarang, pihaknya ditarget mengumpulkan pajak sebesar Rp 2,3 triliun di tahun 2021 ini.
Setelah ada kebijakan itu, target KPP Pratama Kudus diturunkan menjadi Rp 1,2 triliun, dan sudah terealisasi Rp 812 miliar. Ia mengatakan, tengah menggenjot upaya untuk mencapai target tersebut.
Di antaranya menerbitkan surat tagihan pajak WP yang terlambat lapor, baik perorangan maupun badan usaha. Kemudian, juga melalui penggalian potensi lewat peneriksaan dan penagihan, mengirimkan ratusan SMS dan email blast bagi yang belum lapor SPT.
"Kami juga buat grup Whatsapp untuk sosialisasi program-program pajak terbaru. Kami juga buka layanan konsultasi bagi wajib pajak," katanya, Sabtu (7/8/2021).
"Kami juga buat grup Whatsapp untuk sosialisasi program-program pajak terbaru. Kami juga buka layanan konsultasi bagi wajib pajak," katanya, Sabtu (7/8/2021).Sebelumnya, pihaknya juga menggerakkan Mobile Tax Unit (MTU) untuk mengejar realisasi target pajak KPP Pratama Kudus tahun ini.Lewat MTU itu pihaknya menyosialisasikan beragam persoalan pajak. Seperti pelaporan SPT Tahunan, insentif pajak, NPWP, dan lainnya. Pihaknya juga melakukan pengawasan pembayaran masa (PPM), dan pengujian kepatuhan material (PKM).Saat ini masih ada kekurangan Rp 400 miliar untuk mencapai target, dan pihaknya yakin mampu mencapai target seratus persen. "Harapan kami wajib pajak paham untuk meningkatkan kepatuhan," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_216114" align="alignleft" width="880"]

Pelayanan Pajak di KPP Prataka Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus telah mengumpulkan pajak dari warga Kudus sebanyak Rp 812 miliar. Jumlah itu tercatat hingga akhir Juli 2021.
Jumlah itu belum termasuk pajak yang dikeluarkan 400 wajib pajak (WP) kategori besar, yang kini pengelolaanya menjadi kewenaangan KPP Madya Dua Semarang.
Kepala KPP Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan, sebelum ratusan WP besar itu dikelola KPP Madya Dua Semarang, pihaknya ditarget mengumpulkan pajak sebesar Rp 2,3 triliun di tahun 2021 ini.
Setelah ada kebijakan itu, target KPP Pratama Kudus diturunkan menjadi Rp 1,2 triliun, dan sudah terealisasi Rp 812 miliar. Ia mengatakan, tengah menggenjot upaya untuk mencapai target tersebut.
Di antaranya menerbitkan surat tagihan pajak WP yang terlambat lapor, baik perorangan maupun badan usaha. Kemudian, juga melalui penggalian potensi lewat peneriksaan dan penagihan, mengirimkan ratusan SMS dan email blast bagi yang belum lapor SPT.
"Kami juga buat grup Whatsapp untuk sosialisasi program-program pajak terbaru. Kami juga buka layanan konsultasi bagi wajib pajak," katanya, Sabtu (7/8/2021).
Sebelumnya, pihaknya juga menggerakkan Mobile Tax Unit (MTU) untuk mengejar realisasi target pajak KPP Pratama Kudus tahun ini.
Lewat MTU itu pihaknya menyosialisasikan beragam persoalan pajak. Seperti pelaporan SPT Tahunan, insentif pajak, NPWP, dan lainnya. Pihaknya juga melakukan pengawasan pembayaran masa (PPM), dan pengujian kepatuhan material (PKM).
Saat ini masih ada kekurangan Rp 400 miliar untuk mencapai target, dan pihaknya yakin mampu mencapai target seratus persen. "Harapan kami wajib pajak paham untuk meningkatkan kepatuhan," pungkasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha