Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Pendaftar bantuan modal wirausaha baru di Kudus tampaknya harus bersabar menanti bantuan. Sebab, proses pencairan mundur lagi.

Sebelumnya, bantuan modal bagi wirausaha baru direncanakan cair Agustus lalu. Namun, tampaknya harus kembali mundur setelah September tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengakui mengalami kesulitan perihal pencairan bantuan modal bagi wirausaha baru. Dia menjelaskan beberapa alasannya.

Menurut Rini sebelum ditetapkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), seharusnya ada beberapa proses tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan kepada calon penerima bantuan modal wirausaha baru untuk tahun ini.

Dalam hal ini yang melakukan yaitu Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus.

"Di kepengurusan sebelum saya itu tahapan itu belum dilakukan. Seharusnya itu sebelum diterapkannya KUA-PPAS harus ada verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan verifikasi dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terhadap UMKM tersebut terlebih dahulu. Ternyata itu belum dilakukan," katanya, Kamis (16/9/2021).

Alhasil, pihaknya harus membuat nota dinas terlebih dahulu ke TAPD. Perihal hasilnya seperti apa, Rini memilih mengikuti arahan dari TAPD.

"Setelah buat nota dinas ke TAPD akan ada rapat. Hasil rapatnya seperti apa saya mengikuti saja arahan TAPD," terang Rini.
"Setelah buat nota dinas ke TAPD akan ada rapat. Hasil rapatnya seperti apa saya mengikuti saja arahan TAPD," terang Rini.Baca: Pencairan Bantuan Modal Wirausaha Baru di Kudus Mundur ke SeptemberRini menyampaikan, pencairan tetap akan dilakukan. Akan tetapi diprediksi kembali mundur setelah September tahun ini."Kalau cair kemungkinan tetap cair. Tetapi kemungkinan mundur lagi setelah September. Karena saya juga harus menunggu keputusan dari TAPD juga," jelasnya.Diketahui, bantuan modal bagi wirausaha baru tahun direncanakan untuk 500 UMKM baru. Nantinya per orangnya mendapatkan Rp 5 juta. Dalam satu kelompok ada lima orang, sehingga total yang didapat ada Rp 25 juta untuk satu kelompok.  Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler