Keistimewaan Ini Bikin KIHT Kudus Jadi Percontohan Daerah Lain
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 2 Oktober 2021 11:43:53
MURIANEWS, Kudus - Keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus menjadi jujukan beberapa daerah. Didirikannya kawasan bagi pengusaha rokok kecil itu dirasa mampu menenekan peredaran rokok ilegal.
Diketahui, beberapa daerah telah menjalani studi banding di KIHT yang terletak di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Di antaranya Kabupaten Lumajang dan Jepara.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo menyatakan, KIHT Kudus bisa menjadi percontohan untuk kabupaten yang berada di Jawa Tengah. Menurutnya hal itu karena didukung dan terintegrasi dengan beberapa fasilitas.
"Di sini sudah ada ruangan Bea Cukai yang standby dan tidak perlu repot. Juga terdapat laboratorium untuk mengetes kadar nikotin rokok," katanya.
Dia berharap dengan adanya pemanfaatan
KIHT dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa menekan peredaran rokok ilegal. Hal itu sesuai dengan PMK 206 Tahun 2020, yaitu plot anggran DBHCHT dianggarakan 25 persen untuk penegakan hukum.
Sementara itu, Kabid Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Abbas menyatakan pihaknya juga berencana melakukan studi banding ke KIHT kudus dengan mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM)
rokok.
"Ada 36 industri rokok yang akan diajak untuk diskusi ke KIHT, rencananya Oktober ini," katanya saat dihubungi
MURIANEWS, Sabtu (2/10/2021).
Baca: Industri Rokok Kecil Antre Masuk, KIHT Kudus Bakal Diperluas
Baca: Industri Rokok Kecil Antre Masuk, KIHT Kudus Bakal DiperluasDiketahui, Kabupaten Jepara rencananya juga akan membangun KIHT. Direncanakan lokasinya berada di dekat Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK). Untuk pembangunannya Pemkab Jepara menganggarkan sebesar Rp 12, 6 miliar.Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi mengatakan, ada sebanyak 50 tamu dari berbagai wilayah yang telah berkunjung di KIHT Kudus.
Baca: 9,6 Juta Rokok Bodong Disita Bea Cukai Kudus, Jika Dijual Nilainya SeginiSelain itu, keberadaan KIHT memiliki beberapa manfaat. Yakni selain untuk menekan peredaran rokok ilegal juga sebagai penyumbang pendapatan ke daerah.Rini menyebut, ada sebanyak sebelas perusahaan rokok kecil yang sudah menempati KIHT Kudus. Sementara lahan itu nantinya akan diperluas agar bisa menampung IKM rokok lainnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_243362" align="alignleft" width="1280"]

Karyawan pabrik sedang melinting rokok di Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT), Kudus belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus menjadi jujukan beberapa daerah. Didirikannya kawasan bagi pengusaha rokok kecil itu dirasa mampu menenekan peredaran rokok ilegal.
Diketahui, beberapa daerah telah menjalani studi banding di KIHT yang terletak di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Di antaranya Kabupaten Lumajang dan Jepara.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo menyatakan, KIHT Kudus bisa menjadi percontohan untuk kabupaten yang berada di Jawa Tengah. Menurutnya hal itu karena didukung dan terintegrasi dengan beberapa fasilitas.
"Di sini sudah ada ruangan Bea Cukai yang standby dan tidak perlu repot. Juga terdapat laboratorium untuk mengetes kadar nikotin rokok," katanya.
Dia berharap dengan adanya pemanfaatan
KIHT dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa menekan peredaran rokok ilegal. Hal itu sesuai dengan PMK 206 Tahun 2020, yaitu plot anggran DBHCHT dianggarakan 25 persen untuk penegakan hukum.
Sementara itu, Kabid Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Abbas menyatakan pihaknya juga berencana melakukan studi banding ke KIHT kudus dengan mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM)
rokok.
"Ada 36 industri rokok yang akan diajak untuk diskusi ke KIHT, rencananya Oktober ini," katanya saat dihubungi
MURIANEWS, Sabtu (2/10/2021).
Baca: Industri Rokok Kecil Antre Masuk, KIHT Kudus Bakal Diperluas
Diketahui, Kabupaten Jepara rencananya juga akan membangun KIHT. Direncanakan lokasinya berada di dekat Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK). Untuk pembangunannya Pemkab Jepara menganggarkan sebesar Rp 12, 6 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi mengatakan, ada sebanyak 50 tamu dari berbagai wilayah yang telah berkunjung di KIHT Kudus.
Baca: 9,6 Juta Rokok Bodong Disita Bea Cukai Kudus, Jika Dijual Nilainya Segini
Selain itu, keberadaan KIHT memiliki beberapa manfaat. Yakni selain untuk menekan peredaran rokok ilegal juga sebagai penyumbang pendapatan ke daerah.
Rini menyebut, ada sebanyak sebelas perusahaan rokok kecil yang sudah menempati KIHT Kudus. Sementara lahan itu nantinya akan diperluas agar bisa menampung IKM rokok lainnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha