Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Target penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus kembali diturunkan sebesar Rp 54 miliar. Ini merupakan ypenyesauain target yang kedua selama 2021.

Awalnya target yang ditetapkan KPP Pratama Kudus sebesar Rp 2,3 triliun. Kemudian disesuaikan menjadi Rp 1,2 triliun, dan terbaru dikurangi lagi sebesar Rp 54 miliar.

Sehingga target yang harus dicapai oleh KPP Pratama Kudus menjadi Rp 1.191.002.407.000. Penyesuaian itu dilakukan per Rabu (13/10/2021) kemarin.

"Kemarin Rabu disampaikan lagi oleh Kepala Kanwil DJP Jateng 1 kalau ada penyesuaian. Sehingga saat ini KPP Pratama Kudus targetnya Rp 1,1 triliun sekian," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho, Kamis (14/10/2021).

Andi melanjutkan, penyesuaian target ini dilakukan lantaran wajib pajak potensial kategori besar di Kudus tidak lagi dikelola oleh KPP Pratama Kudus. Melainkan dikelola KPP Madya 2 Semarang sejak 23 Mei 2021 lalu.Andi mengaku optimistis target sebesar Rp 1.191.002.407.000 dapat tercapai. Pihaknya akan berupaya di sisa waktu hingga akhir Desember tahun ini. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler