Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus menyebut telah muncul belasan kasus perselisishan industrial selama pandemi Covid-19 di Kudus.

Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan kasus perselisihan industrial itu beragam. Misalnya perselisihan antara atasan dengan karyawan.

"Permasalahanya beda-beda. Misalnya atasan menganggap karyawannya tidak produktif, dianggap sering bolos. Tetapi dari si karyawannya merasa sudah taat. Pokoknya macam-macam bentuknya," katanya, Jumat (29/10/2021).

Menurut Rini, kasus perselisihan industrial itu banyak terjadi selama pandemi Covid-19. Total 12 kasus itu terhitung sejak awal pandemi Covid-19 sampai pertengahan Oktober 2021 ini.

Kasus ini terjadi mulai dari industri rokok, tekstil, makanan, dan lainnya.
Kasus ini terjadi mulai dari industri rokok, tekstil, makanan, dan lainnya.Meski demikian, belasan kasus itu telah berhasil diselesaikan. Baik secara internal perusahaan, maupun yang di mediasi Disnaker Kudus. Namun ada juga yang sampai di tingkat pengadilan."Penyelesaian yang internal ini biasanya kami tidak ikut-ikutan. Kemudian ada juga yang kami bantu mediasi sehingga tidak perlu sampai ke pengadilan. Kalau yang sudah sampai pengadilan, kami tidak bisa ikut-ikutan. Intinya kami hanya mediasi," jelas Rini. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar