Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kudus diajak untuk tertib melakukan pembukuan. Sebab itu hal yang penting untuk mengetahui perputaran keuangannya.

Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan pembukuan bagi UMKM sangat penting. Di samping dapat mengetahui perputaran keuangannya, dari pembukuan juga dapat diketahui omzet yang didapatkan.

Dari pembukuan itu, pelaku UMKM bisa mengetahui besaran pajak penghasilan yang harus dibayarkan. Di mana, perhitungannya yakni sebesar 0,5 persen dari penghasilan yang didapat.

“Jadi jangan ketika rugi, (kemudian) tidak bayar pajak,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Produk UMKM Kudus Sulit Tembus Pasar Modern, PIRT Jadi Penyebabnya

Andi mengemukakan, dari pembukuan itu pelaku UMKM perlahan akan terbantu. Di mana, perhitungan perputaran uang dari sebuah usaha dapat diketahui. Dengan begitu, pelaku UMKM dapat membayarkan kewajiban pajaknya.

Andi melanjutkan, dengan adanya pembukuan dirasa efektif. Selain itu bisa lebih rapi dalam menata keuangan.“Minimal catatan dari bulan ke bulan tahu. Kemudian biaya produksinya tahu, dan pendapatannya tahu,” terangnya.Sementara itu, Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati berharap kegiatan pelatihan pembukuan dapat bermanfaat. Utamanya untuk mengembangkan usaha.“Harapannya dapat bermanfaat. Dari teman-teman yang awalnya belum tahu soal pembukuan, jadi lebih tahu,” imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler