Para penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus, banyak yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Jepara. Ini terjadi lantaran kesempatan kerja di Kudus bagi difabel dianggap masih minim.
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kudus Rismawan Yulianto menyebut, ada sekitar 40-an difabel dari kelompoknya yang bekerja di Jepara.
yang memberi kesempatan bekerja bagi para difabel adalah hal yang ironis.
"Padahal Kudus kan katanya kota industri. Tetapi pada banyak pilih kerja di Jepara. Karena teman-teman (difabel, red) tidak diberi kesempatan. Akhirnya ya banyak yang ke sana," katanya, Selasa (9/11/2021).
Ia mengakui kesempatan bekerja di Kudus bagi difabel kecil. Padahal menurut dia, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mengharuskan perusahaan mempekerjakan minimal satu persen disabilitas.
Dari kondisi ini ia berpendapat jika perusahaan-perusahaan di Kudus masih meragukan potensi penyandang disabilitas Kudus."Mungkin mereka meragukan teman-teman disabilitas. Mereka menganggap mereka tidak mampu (bekerja, red)," ungkapnya.Dia berpendapat kondisi ini berbeda dengan perusahaan yang terdapat di Jepara. Ia mengaku merasakan sendiri ketika bekerja di salah satu perusahaan di Jepara."Kalau di Jepara itu mereka diapresiasi. Bidangnya disesuaikan dengan disabilitas. Misal yang kerjanya tidak bisa berdiri diberi kesempatan kerja sambil duduk. Saya mengalami sendiri karena pernah kerja di perusahaan di Jepara. Kalau sekarang saya kerja di Kudus," ungkapnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_248736" align="alignleft" width="1280"]

Difabel di Kudus mengikuti pelatihan menjahit di Balai Desa Mlati Lor, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Para penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus, banyak yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Jepara. Ini terjadi lantaran kesempatan kerja di Kudus bagi difabel dianggap masih minim.
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kudus Rismawan Yulianto menyebut, ada sekitar 40-an difabel dari kelompoknya yang bekerja di Jepara.
Ia menganggap, masih minimnya perusahaan di
Kudus yang memberi kesempatan bekerja bagi para difabel adalah hal yang ironis.
"Padahal Kudus kan katanya kota industri. Tetapi pada banyak pilih kerja di Jepara. Karena teman-teman (difabel, red) tidak diberi kesempatan. Akhirnya ya banyak yang ke sana," katanya, Selasa (9/11/2021).
Ia mengakui kesempatan bekerja di Kudus bagi difabel kecil. Padahal menurut dia, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mengharuskan perusahaan mempekerjakan minimal satu persen disabilitas.
Baca: Fasilitas Publik di Kudus Dianggap Belum Ramah Difabel
Dari kondisi ini ia berpendapat jika perusahaan-perusahaan di Kudus masih meragukan potensi penyandang disabilitas Kudus.
"Mungkin mereka meragukan teman-teman disabilitas. Mereka menganggap mereka tidak mampu (bekerja, red)," ungkapnya.
Dia berpendapat kondisi ini berbeda dengan perusahaan yang terdapat di Jepara. Ia mengaku merasakan sendiri ketika bekerja di salah satu perusahaan di Jepara.
"Kalau di Jepara itu mereka diapresiasi. Bidangnya disesuaikan dengan disabilitas. Misal yang kerjanya tidak bisa berdiri diberi kesempatan kerja sambil duduk. Saya mengalami sendiri karena pernah kerja di perusahaan di Jepara. Kalau sekarang saya kerja di Kudus," ungkapnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha