Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Kalangan disabilitas di Kabupaten Kudus tidak hanya menginginkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi para difabel. Mereka juga juga menginginkan adanya Komisi Daerah Disabilitas di Kudus.

Pegiat disabilitas Kudus, Anjas Pramono mengatakan, peranan Komisi Daerah Disabilitas penting sebagai filterisasi banyaknya organisasi yang mengatasnamakan difabel.

Selain itu juga untuk meluruskan apabila ada aturan di Perda disabilitas yang tidak dijalankan dengan benar.

"Di Kudus belum ada Komisi Daerah Disabilitas. Tetapi bisa dibentuk ketika enam bulan setelah adanya Perda Disabilitas," katanya, Jumat (10/12/2021).

Menurut Anjas keberadaan Komisi Daerah Disabilitas sebagai penyambung difabel untuk bekerja sama dengan eksekutif maupun legislatif. Menurutnya, ketika tidak ada Komisi Disabilitas tidak ada yang mengawasi program-program yang berkaitan dengan disabilitas.

"Supaya dinas-dinas terkait juga tahu implementasinya. Kalau tidak ada Komisi Daerah Disabilitas saya rasa kegiatan terkait disabilitas tidak berjalan maksimal," ungkapnya.

Baca: Cahya, Difabel Jepara Pemegang Rekor MURI Girang Dapat KTP

Anjas berharap ketika nantinya ada Komisi Daerah Disabilitas dapat menjadi penyambung lidah permasalahan disabilitas. Sehingga permasalahan disabilitas dapat teratasi."Harapan kami ketika komisi ini ada, bisa diisi oleh teman-teman disabilitas sebagai penyambung lidah. Biasanya Komisi Daerah Disabilitas bisa diisi akademisi, eksekutif, ASN, maupun perwakilan dari dinas terkait. Semoga teman disabilitas juga bisa masuk di dalamnya," harapnya.Baca: Banyak Difabel Kudus Lari ke Jepara karena Diabaikan PerusahaanSementara itu, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas (FKDK) Kudus, Rismawan Yulianto menyebut, Komisi Daerah Disabilitas bisa memantau program-program pemerintah terkait disabilitas."Di Kudus harus ada Komisi Daerah Disabilitas. Mereka di dalamnya harus orang-orang yang independen dan kalau bisa lebih banyak diisi disabilitas. Karena teman-teman disabilitas yang paling tahu persoalan disabilitas," pungkasnya. Reporter: Vega Ma’arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler