Perempuan Korban Kekerasan Diminta Tak Takut Melapor
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 22 Desember 2021 14:32:58
MURIANEWS, Kudus - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kudus, Mawar Hartopo mengajak perempuan korban kekerasan di Kudus untuk melapor tanpa harus takut dianggap aib. Menurutnya, dengan adanya laporan akan ada penanganan dan pendampingan secara intensif.
Mawar berpendapat, tujuan melapor agar kejadian kekerasan serupa tidak dialami oleh perempuan yang lain.
Mawar menyampaikan kekerasan terhadap perempuan di Kudus diakuinya masih belum banyak korban yang berani melapor.
Pada umumnya mereka malu dan tidak ingin hal tersebut diketahui oleh orang sekitar. Pasalnya, takut dianggap aib.
Padahal, jika hal tersebut didiamkan, akan menjadi biasa. Efeknya, perempuan akan terus menerus menjadi objek kekerasan tanpa ada perlindungan.
"Karena perempuan patut dicintai dan disayangi. Bukan untuk disia-siakan," kata Mawar Hartopo usai apel Peringatan Hari Ibu (PHI) di Halaman Pendapa Kabupaten, Rabu (22/12/2021).
Pada peringatan hari ibu tersebut pihaknya konsentrasi terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca: Jalan Menuju Alun-Alun Kudus Ditutup saat Malam Tahun Baru
Untuk itu, menurutnya perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan baik secara fisik maupun nonfisik bisa segera melapor. Bisa ke kepolisian atau meminta perlindungan melalui wadah organisasi perempuan.Mawar melanjutkan, di dalam PKK sendiri memiliki unit yang fokus melakukan pendampingan terhadap kekerasan yang dialami oleh perempuan. Misalnya dari Pokja 1 TP PKK yang siap untuk merangkul korban kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga."Setiap wadah organisasi perempuan di Kudus, bisa menampung laporan. Saya di sini menekankan tidak perlu merasa rendah diri. Tidak usah merasa takut terkait ancaman atau hal lainnya," ujar Mawar.
Baca: Nenek di Kudus Divonis Dua Bulan Tanpa Penahanan, Kasus Apa?Mawar sendiri mengaku pernah sekali mendampingi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meskipun secara pribadi dia takut karena tidak tega atas apa yang dialami oleh korban.Dalam kasus tersebut, menurut Mawar akhirnya berujung damai. Karena dikhawatirkan ketika harus cerai yang menjadi korban malah sang anak. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_260056" align="alignleft" width="1280"]

Ketua TP PKK Kudus, Mawar Hartopo. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kudus, Mawar Hartopo mengajak perempuan korban kekerasan di Kudus untuk melapor tanpa harus takut dianggap aib. Menurutnya, dengan adanya laporan akan ada penanganan dan pendampingan secara intensif.
Mawar berpendapat, tujuan melapor agar kejadian kekerasan serupa tidak dialami oleh perempuan yang lain.
Mawar menyampaikan kekerasan terhadap perempuan di Kudus diakuinya masih belum banyak korban yang berani melapor.
Pada umumnya mereka malu dan tidak ingin hal tersebut diketahui oleh orang sekitar. Pasalnya, takut dianggap aib.
Padahal, jika hal tersebut didiamkan, akan menjadi biasa. Efeknya, perempuan akan terus menerus menjadi objek kekerasan tanpa ada perlindungan.
"Karena perempuan patut dicintai dan disayangi. Bukan untuk disia-siakan," kata Mawar Hartopo usai apel Peringatan Hari Ibu (PHI) di Halaman Pendapa Kabupaten, Rabu (22/12/2021).
Pada peringatan hari ibu tersebut pihaknya konsentrasi terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca: Jalan Menuju Alun-Alun Kudus Ditutup saat Malam Tahun Baru
Untuk itu, menurutnya perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan baik secara fisik maupun nonfisik bisa segera melapor. Bisa ke kepolisian atau meminta perlindungan melalui wadah organisasi perempuan.
Mawar melanjutkan, di dalam PKK sendiri memiliki unit yang fokus melakukan pendampingan terhadap kekerasan yang dialami oleh perempuan. Misalnya dari Pokja 1 TP PKK yang siap untuk merangkul korban kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.
"Setiap wadah organisasi perempuan di Kudus, bisa menampung laporan. Saya di sini menekankan tidak perlu merasa rendah diri. Tidak usah merasa takut terkait ancaman atau hal lainnya," ujar Mawar.
Baca: Nenek di Kudus Divonis Dua Bulan Tanpa Penahanan, Kasus Apa?
Mawar sendiri mengaku pernah sekali mendampingi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meskipun secara pribadi dia takut karena tidak tega atas apa yang dialami oleh korban.
Dalam kasus tersebut, menurut Mawar akhirnya berujung damai. Karena dikhawatirkan ketika harus cerai yang menjadi korban malah sang anak.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha