Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Para pemilik pabrik rokok kecil di Kudus merasa keberatan dengan harga sewa di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Itu diungkapkan setelah Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus berencana menaikkan harga sewa di KIHT sebesar 100 persen pada 2022 nanti.

Saat ini, harga sewa KIHT di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu mencapai Rp 7,5 juta pertahunnya. Harga sew aitu direncanakan naik jadi Rp 15 juta pertahunnya.

Pemilik PR Rajan Nabadi, Sutrishono mengaku sudah beberapa kali mengalami kenaikan sewa. Dia mulai menyewa bangunan di KIHT sejak 2010. Saat itu dia menyewa dengan harga sewa pertama kali Rp 4 juta.

“Kemudian naik jadi Rp 4,5 juta dan terakhir sampai sekarang harga sewanya Rp 7,5 juta setahun,” terangnya.

Baca juga: BLT Buruh Rokok Cair, Daya Beli Warga Kudus Diklaim Naik

Sutrishono berkeinginan agar agar harga sewa naik Rp 2 juta saja. Sebab, menurutnya kenaikan dari Rp 7,5 juta menjadi Rp 15 juta terlalu tunggi.“Ya kalau mau naik sih dua juta saja. Jangan terlalu ekstrem 100 persen. Tarif cukai rokok kan juga naik tahun depan. Pastinya membebani kami juga,” ungkapnya.Dia menyampaikan saat ini pabriknya melakukan produksi secara kontinyu setiap hari. Dia juga memikirkan rekan sesama penyewa di KIHT.“Kalau teman-teman kan ada yang produksinya satu atau dua pekan sekali tergantung orderan. Kalau sewanya naik sampai 100 persen kasihan teman-teman juga,” ungkapnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler