Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Harga minyak goreng telah disetarakan menjadi Rp 14 ribu oleh Pemerintah Pusat. Kebijakan itu mulai diterapkan hari ini, Rabu (19/1/2022).

Namun, informasi itu belum banyak diketahui oleh para pedagang pasar tradisional di Kudus. Mereka yang sudah mengetahui pun memilih menghabiskan stok lama terlebih dahulu.

Berdasarkan pengamatan MURIANEWS, masih banyak pedagang di pasar yang mematok harga minyak goreng di atas ketetapan itu.

“Belum Rp 14 ribu karena saat ini masih di atas Rp 14 ribu harganya. Beda-beda bergantung dari merknya,” kata Fatimah, salah satu pedagang di Pasar Bitingan Kudus.

Harga minyak goreng yang dijualnya pun masih dikisaran harga, Rp 19 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 40 ribu kemasan dua liter. Fatimah mengaku, harga lama tetap dipasang sampai stok di warungnya habis.

Baca juga: Laporkan! Berani Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu Per Liter, Ini Saknsinya

“Setelah semua stok habis, baru nanti kami berpikir lagi. Karena kalau saat ini langsung saya jual dengan harga Rp 14 ribu saya merugi. Kan kulakannya saya juga sudah tinggi. Tidak mungkin saya jual rugi,” ungkapnya.Perlu diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian resmi memerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter. Kebijakan tersebut berlaku mulai besok, Rabu (19/1/2022) mulai pukul 00.00 WIB.“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” ungkap Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (18/1/2022).Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan jangka waktu untuk penyesuaian harga di pasar tradisional. Yakni selama sepekan sejak kebijakan tersebut diberlakukan. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler