Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus meningkat di 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni, dari 831 kali di 2020 menjadi 841 peristiwa di 2021.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan ada dua ruas jalan di Kabupaten Kudus yang menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, yakni Jalan Pantura Kudus-Pati dan Jalan Kudus-Jepara, tepatnya di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

“Di jalan-jalan itu rawan karena kurangnya penerangan dan banyaknya lubang di jalan. Terkait lampu penerangan juga sudah kami koordinasikan ke PUPR supaya ditambah,” katanya, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: 2021, Kecelakaan Lalu Lintas di Kudus Meningkat

Pandu menyebut terus mengupayakan beberapa hal untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, memberikan edukasi masyarakat terkait kelalulintasan.

“Kami juga memberikan imbauan tentang kecelakaan lalu lintas, menggelar safety riding, mengevaluasi penertiban SIM, dan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
“Kami juga memberikan imbauan tentang kecelakaan lalu lintas, menggelar safety riding, mengevaluasi penertiban SIM, dan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas,” terangnya.Pandu berharap jumlah kecelakaan di Kudus bisa menurun. Terlebih, menurutnya saat ini beberapa jalan yang rusak sudah diperbaiki.“Mudah-mudahan dengan adanya perbaikan infrastruktur dapat menekan angka kecelakaan,” harapnya.Dijelaskan, pada 2021, terdapat 841 kali kecelakaan lalu lintas. Dari peristiwa itu, ada 968 orang luka ringan, 13 orang luka berat, dan 19 orang meninggal dunia. Sedangkan kerugian materi mencapai Rp 372.300.000. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler