Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga jenis minyak goreng telah ditetapkan pemerintah per Selasa (1/2/2022). Tiga jenis minyak itu yakni minyak goreng curah, minyak goreng kemasan, dan minyak goreng premium.

Dalam ketetapan itu, HET minyak goreng curah yakni Rp 11.500 per liter. Kemudian HET minyak goreng kemasan adalah Rp 13.500 per liter. Sementara HET minyak goreng premium yakni Rp 14.000 per liter.

Namun, penjual minyak goreng curah di Pasar Bitingan Kudus, Mohari belum bisa menjual dagangannya sesuai HET. Ia beralasan harga kulakan minyak curah masih dihargai Rp 17.800 per kg.

Baca juga: Emak-Emak Harus Tahu, Minyak Goreng Rp 11.500 Per Liter Barlaku Mulai Hari Ini

“Karena saya kulaknya itu masih mahal diharga Rp 17.800 per kilogram. Kalau dibuat per liter ya berarti harganya di tempat saya jualnya sekitar 16.650 harga per liter,” katanya, Selasa (1/2/2022).

Dengan harga kulakan sebesar itu, ia pun menjual minyak goreng curah seharga Rp 18.500 perkilogramnya.Ia sendiri mengaku sudah mengetahui jika harga minyak curah saat ini Rp 11.500 per liter. Untuk itu, ia pun siap mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah itu. Meski begitu, ia masih menunggu pergantian harga dari distributornya.“Saya menunggu harga dari distributornya yang di Semarang. Kalau nanti di sana sudah disesuaikan harganya, saya pasti mengikuti harga dari pemerintah sebesar Rp 11.500 per liter,” ujarnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler